Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Klaten — Sebuah oven tembakau berukuran 7x7 meter di Dukuh Bondorejo, Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten terbakar hebat, Kamis (30/9/2021) pati.

Taka da korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun total kerugian materiil ditengarai mencapai Rp 35 juta.

Mengutip Solopos.com, Kepala Seksi (Kasi) Damkar Satpol PP Klaten, Sumino mengatakan, gudang oven tembakau tersebut diketahui milik Suhardi warga setempat.

Kebakaran sendiri berlangsung cukup lama mulai pukul 06.28 WIB hingga 09.00 WIB. Material bangunan yang rentan akan api, membuat api semakin membesar.

Akibatnya, pemadam kebakaran beserta warga dipaksa bekerja ekstra. Pihak pemadam bahkan harus menerjunkan tiga unit mobil damkar dengan kapasitas masing-masing 3.500 liter.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Kami mengerahkan tiga unit mobil Damkar. Tak ada korban meninggal dunia, korban luka berat, atau pun luka ringan. Aset yang terselamatkan lima oven tembakau,” kata Kepala Seksi (Kasi) Damkar Satpol PP Klaten, Sumino, kepada Solopos.com, Kamis (30/9/2021).Sebelumnya, musibah kebakaran juga melanda sebuah oven tembakau di Dukuh Pager, Desa Mireng, Kecamatan Trucuk, Rabu (29/9/2021) pukul 17.05 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir senilai Rp50 juta.“Dugaan penyebab terjadinya kebakaran di oven tembakau Mireng karena dolok atau bambu yang digunakan untuk menggantung tembakau patah dan jatuh ke api [di bawahnya]. Sehingga terjadi kebakaran,” kata Kapolsek Trucuk, Iptu Sarwoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, Rabu (29/9/2021) malam. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler