– Sepuluh Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring operasi yang dilakukan tim gabungan Polres Salatiga, Satpol PP, dan Dinsos Kota
, Senin (11/10/2021).
Kesepuluh PGOT tersebut diamankan di sejumlah titik. Di antaranya yakni seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi, Pertigaan Cebongan, dan Perempatan Kecandran.
”Kesepuluh PGOT tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Salatiga di Jalan Hasanudin untuk dilaksanakan pendataan dan pembinaan, serta dilanjutkan koordinasi dengan isntansi terkait yaitu Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Asikin Kasat Samapta Polres Salatiga dalam siaran persnya, Selasa (12/10/2021).
Asikin menjelaskan, operasi PGOT ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti halnya kekerasan jalanan, miras dan mengganggu ketertiban umum.
menyampaikan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga tetap aman dan kondusif khususnya di tengah pandemi Covid-19.”Dengan adanya upaya ini diharapkan tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota
. Tapi penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri namun perlu kerjasama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial agar mereka mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik”, jelas AKBP Indra Mardiana. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_245076" align="alignleft" width="1290"]

Petugas mendata para PGOT yang terjaring razia tim gabungan. (Humas Polres Salatiga)[/caption]
MURIANEWS, Salatiga – Sepuluh Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring operasi yang dilakukan tim gabungan Polres Salatiga, Satpol PP, dan Dinsos Kota
Salatiga, Senin (11/10/2021).
Kesepuluh PGOT tersebut diamankan di sejumlah titik. Di antaranya yakni seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi, Pertigaan Cebongan, dan Perempatan Kecandran.
”Kesepuluh PGOT tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Salatiga di Jalan Hasanudin untuk dilaksanakan pendataan dan pembinaan, serta dilanjutkan koordinasi dengan isntansi terkait yaitu Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Asikin Kasat Samapta Polres Salatiga dalam siaran persnya, Selasa (12/10/2021).
Asikin menjelaskan, operasi PGOT ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti halnya kekerasan jalanan, miras dan mengganggu ketertiban umum.
Terpisah, Kapolres
Salatiga menyampaikan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga tetap aman dan kondusif khususnya di tengah pandemi Covid-19.
”Dengan adanya upaya ini diharapkan tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota
Salatiga. Tapi penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri namun perlu kerjasama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial agar mereka mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik”, jelas AKBP Indra Mardiana.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi