Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar membubarkan sejumlah pelajar SMA yang nekat nongkrong usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu dilakukan lantaran, aksi para pelajar tersebut berpotensi membuat kerumunan dan rentan akan penularan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menjelaskan, pembubaran tersebut berawal saat petugas mendapati banyak pelajar SMA duduk-duduk sambil mengobrok berkelompok di beberapa lokasi di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Baca: Ada Klaster PTM di Jateng, Ganjar Peringatkan Sekolah di Daerah Hati-Hati Gelar Tatap Muka

Melihat itu, petugas langsung mendatangi mereka dan memberikan imbauan agar membubarkan diri mengingat pandemi belum berakhir.

Yopi  pun menegaskan tindakan anggotanya itu bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Iya, meskipun saat ini PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] di Karanganyar sudah level dua, tetapi mereka tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tidak boleh berkerumun. Sehingga kami ingatkan,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, lanjut dia, seharusnya pelajar itu tidak menongkrong di jam sekolah. Yopi menyampaikan jam pembelajaran tatap muka (PTM) sudah usai, tetapi seharusnya mereka langsung pulang ke rumah masing-masing.Baca: Ada Klaster PTM, Apakah akan Dihentikan?“Dalam PTM saat ini, anak-anak juga seharusnya langsung pulang ke rumah,” imbuhnya.Di sisi lain, masih ada pelajar yang nekat kembali menongkrong di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar meskipun sudah ada penertiban oleh Satpol PP. Mereka pelajar dari kelompok berbeda. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler