Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Brebes – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes mengamankan 11 anak jalan dari beberapa tempat di Kota Brebes, Senin (18/10/2021). Mereka diamankan lantaran menggangu ketertiban dan meresahkan para pengguna jalan.

Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Brebes Basri membenarkan terkait pengamanan belasan anak jalanan tersebut. Pengamanan tersebut dilakukan saat petugas melakukan operasi yustisi.

Baca: Perkataan ’Istrimu Enak Tidak Rasanya’ Jadi Penyebab Anak Jalanan di Kudus Dihabisi Temannya Sendiri

“Dari sebelas anak jalanan yang kita amankan, 10 di antaranya merupakan warga Bogor dan satu anak lainnya dari Kota Tangerang, Provinsi Banten,” katanya seperti dikutip radartegal.com.

Setelah diamankan, lanjutnya, kesebelas anak jalanan tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes. Selanjutnya, dinsos akan berkoordinasi dengan dinsos di Tangerang dan Bogor terkait kepulangan mereka.

Dari pengakuan mereka, kata dia, belasan anak jalanan tersebut mau pulang ke rumah lantaran habis dari Semarang, Jawa Tengah.

“Nah di Brebes sendiri pengakuan mereka mau mencari uang saku buat pulang ke Bogor dan Tangerang. Pengakuan mereka mau pulang karena habis dari Semarang,” jelasnya.Baca: Empat Anak Jalanan Keroyok Seorang Remaja di Kudus Hingga TewasSaat disinggung mengenai mulai maraknya anjal di wilayah perkotaan, pihaknya akan melakukan operasi setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah perkotaan Brebes.“Setiap hari kita akan lakukan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang dijadikan tempat istirahat para anjal,” tukasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Radartegal.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler