Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, KlatenMobil berpelat merah dengan nopol AD 9502 OL yang viral usai menahan laju ambulans akhirnya diketahui pemiliknya. Mobil tersebut ternyata milik Dinas Kesahatan (Dinkes) Klaten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, mobil AD 9502 OL tersebut milik Dinkes.

"Iya benar. Berdasarkan informasi rekan-rekan itu milik Dinkes. Karena banyak pergantian pelat nopol OPD, jadi pengecekan tidak cepat," katanya seperti dikutip detikcom, Sabtu (30/10/2021).

Baca: Viral Mobil Berpelat Merah Halangi Ambulans di Klaten

Menurut Himawan, awalnya mobil yang viral tersebut dikira milik Arpus tetapi ternyata bukan. Meski begitu, ia menegaskan, soal penggunaannya merupakan tanggung jawab OPD.

"Terkait mobil dinas, semua yang bertanggungjawab adalah pengguna barangnya, yaitu kepala OPD-nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, dokter Cahyono Widodo membenarkan mobil nomor polisi AD 9502 OL adalah di dinasnya. Mobil tersebut dari arah Yogyakarta.

"Iya betul itu mobil Dinas Kesehatan. Mobil dari arah Yogyakarta atau arah barat bertemu dengan ambulans," katanya.
Baca: Begini Kronologi Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di KlatenMenurut Cahyono, sopir mobil dinas tersebut tidak bermaksud menghambat atau menghalangi laju ambulans. Menurutnya, mobil tersebut hendak belok kanan masuk ke kantor Dinas Kesehatan."Jadi tidak ada maksud sedikitpun menghalangi atau menghambat ambulans. Mobil (dinas) tersebut hendak belok masuk ke kantor Dinas di kanan jalan," terang Cahyono."Mobilnya sudah terlanjur mau ke kanan, mobil di belakangnya banyak. Kita juga sering bawa ambulans dan di dinas itu banyak ambulans jadi kita tahu aturan," sambungnya.Baca: Polisi Buru Mobil Pelat Merah yang Halangi Ambulans di Klaten Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar