Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans Diselesaikan Kekeluargaan
Murianews
Senin, 1 November 2021 18:16:03
MURIANEWS, Klaten – Kasus mobil berpelat merah yang menghadang ambulans di Klaten hingga viral di medis sosial berakhir damai. Itu terjadi setelah Polres Klaten melakukan mediasi di antara kedua elah pihak dan disepakati untuk diselesaikan kekeluargaan.
Selain itu, penumpang ambulans yang mengunggah video di medsos juga tidak diproses hukum karena sudah ada mediasi. Upaya hukum menjadi alternatif terakhir jika mediasi gagal.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto mengatakan, perekam video tersebut merupakan penumpang mobil ambulans berinisial YN (16), warga Klaten Selatan.
Baca: Viral Mobil Berpelat Merah Halangi Ambulans di Klaten”Dia yang meng-
upload di medsos dengan narasi seolah-olah mobil Toyota Avanza pelat merah tidak mau menepi. Padahal yang terjadi, mobil Avanza tak ada kesempatan menepi karena ada kendaraan di belakang dan di sampingnya,” kata Kasatlantas seperti dikutip
Solopos.com, Senin (1/11/2021).
Sebagaimana diketahui, jagat medsos ramai membahas pengadangan ambulans yang dilakukan mobil pelat merah di Klaten, akhir pekan kemarin.
Belakangan diketahui, mobil dinas berpelat merah milik Dinkes Klaten berpelat nomor AD 9502 OL itu dikemudikan YS, 35, seorang laki-laki asal Tegalyoso, Klaten Selatan.
Sedangkan ambulans Suzuki APV berpelat nomor B 2802 QM dikemudikan RK, 21, warga Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Baca: Polisi Buru Mobil Pelat Merah yang Halangi Ambulans di KlatenSaat kejadian, ambulans yang melaju dari arah Solo-Jogja bermaksud meminta prioritas dengan masuk ke lajur kanan di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan Kantor Cabang BNI Klaten, Jumat (29/10/2021) pukul 14.00 WIB. Mobil ambulans mengantar orang korban kecelakaan lalu lintas dari klinik PMI Klaten ke Jogonalan.
Saat ambulans mengambil lajur kanan, terdapat sejumlah kendaraan dari arah berlawanan. Beberapa mobil yang ada di depan mobil Toyota Avanza sempat bergerak ke kiri menghindari ambulans.
Namun, mobil Toyota Avanza belum sempat bisa bergerak ke kiri karena jaraknya terlalu dekat dengan posisi ambulans.
Baca: Mobil Pelat Merah yang Halangi Ambulans di Klaten Ternyata Milik Dinkes
Di tengah kondisi
crowded tersebut, salah seorang penumpang mobil ambulans, yakni YN, 16, laki-laki asal Klaten Selatan merekam video.Selanjutnya, yang bersangkutan meng-
upload video ke medsos seolah-olah Toyota Avanza pelat merah tidak bersedia menepi. Padahal yang terjadi, Toyota Avanza tidak ada kesempatan menepi.Penumpang mobil ambulans merekam video setelah pengemudi ambulans turun. Saat mulai merekam, posisi mobil lain yang berada di samping dan belakang mobil Toyota Avanza pelat merah sudah berhasil melintas.“Proses awal mobil di samping dan belakang Toyota Avanza pelat merah yang berusaha menghindar belum sempat divideokan. Sehingga di video tampak seolah-olah mobil dinas tersebut menghadang padahal sama-sama terjebak,” kata Abipraya Guntur Sulistiasto.
Baca: Kasus Viral Video Ambulans Ugal-Ugalan di Kudus Berakhir Damai Setelah Perekam Minta MaafHal senada dijelaskan pengemudi mobil Toyota Avanza berpelat merah, yakni YS (35). Saat itu, dirinya yang mengemudikan mobil Toyota Avanza dalam kondisi terjebak.“Saat itu, saya habis mengantar tim monitoring puskesmas. Waktu itu, saya dari arah Jogja tapi enggak bisa belok ke kiri. Semula, saya juga enggak tahu kalau akan ada mobil ambulans [di depannya]. Di sini, saya tidak merasa dirugikan. Ini buat pengalaman. Saya juga tak memperoleh teguran dari atasan,” kata YS.Pada saat bersamaan, RK mengakui video yang viral di medsos bukan awal kronologi kejadian. Baik video atau pun narasi yang di-
upload ke medsos oleh penumpangnya dilakukan tanpa seizin RK.“Narasi yang dikutip dengan bahasa seperti itu bukan izin saya. Itu murni dari penumpang,” kata RK, pengemudi ambulans.Menurut polisi, kejadian itu tak ada unsur pelanggaran, kesengajaan, dan murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil pelat merah Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.“Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza [mobil Dinkes Klaten] tidak ada kesempatan untuk menepi,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_249705" align="alignnone" width="1490"]

Mobil berpelat merah sempat menghalangi laju ambulans yang membawa korban kecelakaan di Klaten. (Tangkap Layar/Instagram @ambilanceindonesia)[/caption]
MURIANEWS, Klaten – Kasus mobil berpelat merah yang menghadang ambulans di Klaten hingga viral di medis sosial berakhir damai. Itu terjadi setelah Polres Klaten melakukan mediasi di antara kedua elah pihak dan disepakati untuk diselesaikan kekeluargaan.
Selain itu, penumpang ambulans yang mengunggah video di medsos juga tidak diproses hukum karena sudah ada mediasi. Upaya hukum menjadi alternatif terakhir jika mediasi gagal.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto mengatakan, perekam video tersebut merupakan penumpang mobil ambulans berinisial YN (16), warga Klaten Selatan.
Baca: Viral Mobil Berpelat Merah Halangi Ambulans di Klaten
”Dia yang meng-
upload di medsos dengan narasi seolah-olah mobil Toyota Avanza pelat merah tidak mau menepi. Padahal yang terjadi, mobil Avanza tak ada kesempatan menepi karena ada kendaraan di belakang dan di sampingnya,” kata Kasatlantas seperti dikutip
Solopos.com, Senin (1/11/2021).
Sebagaimana diketahui, jagat medsos ramai membahas pengadangan ambulans yang dilakukan mobil pelat merah di Klaten, akhir pekan kemarin.
Belakangan diketahui, mobil dinas berpelat merah milik Dinkes Klaten berpelat nomor AD 9502 OL itu dikemudikan YS, 35, seorang laki-laki asal Tegalyoso, Klaten Selatan.
Sedangkan ambulans Suzuki APV berpelat nomor B 2802 QM dikemudikan RK, 21, warga Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Baca: Polisi Buru Mobil Pelat Merah yang Halangi Ambulans di Klaten
Saat kejadian, ambulans yang melaju dari arah Solo-Jogja bermaksud meminta prioritas dengan masuk ke lajur kanan di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan Kantor Cabang BNI Klaten, Jumat (29/10/2021) pukul 14.00 WIB. Mobil ambulans mengantar orang korban kecelakaan lalu lintas dari klinik PMI Klaten ke Jogonalan.
Saat ambulans mengambil lajur kanan, terdapat sejumlah kendaraan dari arah berlawanan. Beberapa mobil yang ada di depan mobil Toyota Avanza sempat bergerak ke kiri menghindari ambulans.
Namun, mobil Toyota Avanza belum sempat bisa bergerak ke kiri karena jaraknya terlalu dekat dengan posisi ambulans.
Baca: Mobil Pelat Merah yang Halangi Ambulans di Klaten Ternyata Milik Dinkes
Di tengah kondisi
crowded tersebut, salah seorang penumpang mobil ambulans, yakni YN, 16, laki-laki asal Klaten Selatan merekam video.
Selanjutnya, yang bersangkutan meng-
upload video ke medsos seolah-olah Toyota Avanza pelat merah tidak bersedia menepi. Padahal yang terjadi, Toyota Avanza tidak ada kesempatan menepi.
Penumpang mobil ambulans merekam video setelah pengemudi ambulans turun. Saat mulai merekam, posisi mobil lain yang berada di samping dan belakang mobil Toyota Avanza pelat merah sudah berhasil melintas.
“Proses awal mobil di samping dan belakang Toyota Avanza pelat merah yang berusaha menghindar belum sempat divideokan. Sehingga di video tampak seolah-olah mobil dinas tersebut menghadang padahal sama-sama terjebak,” kata Abipraya Guntur Sulistiasto.
Baca: Kasus Viral Video Ambulans Ugal-Ugalan di Kudus Berakhir Damai Setelah Perekam Minta Maaf
Hal senada dijelaskan pengemudi mobil Toyota Avanza berpelat merah, yakni YS (35). Saat itu, dirinya yang mengemudikan mobil Toyota Avanza dalam kondisi terjebak.
“Saat itu, saya habis mengantar tim monitoring puskesmas. Waktu itu, saya dari arah Jogja tapi enggak bisa belok ke kiri. Semula, saya juga enggak tahu kalau akan ada mobil ambulans [di depannya]. Di sini, saya tidak merasa dirugikan. Ini buat pengalaman. Saya juga tak memperoleh teguran dari atasan,” kata YS.
Pada saat bersamaan, RK mengakui video yang viral di medsos bukan awal kronologi kejadian. Baik video atau pun narasi yang di-
upload ke medsos oleh penumpangnya dilakukan tanpa seizin RK.
“Narasi yang dikutip dengan bahasa seperti itu bukan izin saya. Itu murni dari penumpang,” kata RK, pengemudi ambulans.
Menurut polisi, kejadian itu tak ada unsur pelanggaran, kesengajaan, dan murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil pelat merah Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.
“Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza [mobil Dinkes Klaten] tidak ada kesempatan untuk menepi,” imbuhnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com