Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar — Peristiwa orang tersengat listrik terjadi di Dusun Belang, Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar. Tiga orang pekerja tersengat listrik saat memindahkan antenna televisi yang roboh. Akibatnya, satu pekerja meninggal dan dua dilarikan ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia itu bernama Bowo (26) warga Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso. Sementara dua lainnya diketahui bernama Suwardi dan Sulis.

Suwardi mengalami luka cukup parah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Sedangkan Sulis mengalami luka ringan sehingga dibawa pulang keluarganya.

Baca: Diduga Tersengat Listrik Alat Pencari Ikan, Warga Boyolali Meninggal Dunia

Mengutip Solopos.com, sebelum insiden tersebut, ketiga korban bersama dua pekerja lainnya sedang menggarap bangunan kios di Dusun Belang.

Kios itu milik Sutarno (51) warga Jumapolo, Karanganyar. Saat itu mereka tengah menggali tanah untuk pengecoran fondasi cakar ayam kios tersebut.

Di salah satu bidang tanah yang akan digali itu masih terdapat tiang antena televisi, sehingga harus dipindahkan. Dalam proses pemindahan antena televisi itu, dua pekerja melepaskan kawat pancang tiang antena ke tanah.

Sedangkan tiga pekerja lainnya yakni Bowo, Suwardi (34), dan Sulis (35) memegangi tiang antena yang terbuat dari pipa logam itu.

Ketika kawat pancang berhasil dilepas, antena pun roboh. Saat itu para pekerja tidak menyadari bahwa ujung antena mengenai kabel listrik di sekitar lokasi. Sontak, tiang antena itu langsung teraliri listrik dan menyengat tiga pekerja itu.Akibat sengatan listrik itu tubuh Suwardi dan Sulis terpantal. Namun nahas, tubuh Bowo tetap menempel pada tiang antena sehingga ia terus tersengat hingga akhirnya meninggal dunia.Baca: Warga Srikandang Jepara Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Panen RambutanSuwardi mengalami luka cukup parah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Sedangkan Sulis mengalami luka ringan sehingga dibawa pulang keluarganya.Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla melalui Kapolsek Jatiyoso AKP Subarkah, membenarkan informasi tersebut.“Iya. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan bahwa kejadian ini adalah murni kecelakaan kerja dan tidak ada unsur penganiayaan,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler