Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Solo — Polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan perampokan yang menyebabkan salah satu satpam di gudang rokok Camel di wilayah Joyotakan, Serengan, Solo, meninggal dunia, Senin (15/11/2021).

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah pengelola gudang, petugas satpam di lokasi sekitar dan warga sekitar.

“Sembilan saksi sudah kami mintai keterangan. Terutama dari pihak pengelola gudang atau supervisor, kemudian satpam sekitar. Kami juga mintai keterangan warga sekitar,” kata Djohan seperti dikutip Solopos.com, Selasa (16/11/2021).

Baca: Satpam Gudang Rokok di Solo Diduga Dibunuh Rampok, Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib

Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, itu. Djohan belum dapat memerinci barang bukti yang dimaksud. Pada Selasa pagi polisi juga telah mendatangi ulang tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami ingin mengetahui bagaimana cara pelaku masuk dan melukai korban. Kami mendalami TKP,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB masyarakat Solo digegerkan dengan perampokan maut di Gudang Rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto No 202 RT 4/RW 4 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo. Korban meninggal bernama Suripto (35), petugas satpam gudang setempat.
Baca: Gudang Rokok Camel di Solo yang Disatroni Maling Ternyata Tak Ada CCTVSelain itu brankas berisi uang sekitar Rp270 juta juga hilang. Namun sejauh ini polisi masih mendalami informasi yang didapatkan.Saat ditanya adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam atau karyawan setempat, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan. “Itu masih kami selidiki,” katanya.Baca: Polisi Cek Ulang Gudang Rokok Camel Solo yang Disatroni Rampok Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler