– Perampok sadis Gudang rokok Camel di jalan Brigjend Sudiarto No 202, Solo RS/RM alias S (21) yang menewaskan Suripto (33) satpam setempat ternyata saling kenal. Pasalnya, pelaku merupakan pecatan satpam setempat.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat gelar kasus di Mapolresta, Senin (22/11/2021) mengatakan, beberapa bulan lalu pelaku dipecat dari perusahaan karena sikap indisiplinernya.
Sementara antara pelaku dengan korban Suripto (33) sudah saling mengenal karena sebelum kejadian sempat menjadi rekan kerjanya.
"Tersangka merupakan rekan sekerja korban juga sebagai petugas satuan pengamanan. Beberapa waktu lalu karena indisipliner tersangka dikeluarkan dari perusahaan," katanya seperti dikutip
.
Kapolresta menyebutkan, indisipliner yang dilakukan salah satunya pelaku sering tidak masuk kerja dan meminta agar korban menggantikannya.
"Indisipliner sering tidak masuk lakukan pengamanan gudang dan selalu menyuruh korban untuk piket," tuturnya.
Sikap indisipliner itulah yang kemudian dilaporkan ke manajemen oleh Suripto. Tetapi, karena tidak terima dengan keputusan manajemen yang memecatnya akhirnya pelaku nekat melakukan perampokan gudang rokok tersebut."Indisipliner itu kemudian dilaporkan ke manajemen dan berakibat sanksi indisipliner. Buntutnya pelaku dikeluarkan dari perusahaan sekitar 2 bulan yang lalu," ujar Ade.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah emas, handphone, buku tabungan, sepeda motor, linggis, batel dan sejumlah barang bukti lainnya.
[caption id="attachment_252771" align="alignleft" width="880"]

Satpam gudang rokok Camel di Jalan Brigjend Sudiarto No 202 RT 4 RW 4, Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo bernama Suripto ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka ditubuhnya, Senin (15/11/2021). (Solopos.com)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Perampok sadis Gudang rokok Camel di jalan Brigjend Sudiarto No 202, Solo RS/RM alias S (21) yang menewaskan Suripto (33) satpam setempat ternyata saling kenal. Pasalnya, pelaku merupakan pecatan satpam setempat.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat gelar kasus di Mapolresta, Senin (22/11/2021) mengatakan, beberapa bulan lalu pelaku dipecat dari perusahaan karena sikap indisiplinernya.
Sementara antara pelaku dengan korban Suripto (33) sudah saling mengenal karena sebelum kejadian sempat menjadi rekan kerjanya.
Baca: Satpam Gudang Rokok di Solo Diduga Dibunuh Rampok, Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib
"Tersangka merupakan rekan sekerja korban juga sebagai petugas satuan pengamanan. Beberapa waktu lalu karena indisipliner tersangka dikeluarkan dari perusahaan," katanya seperti dikutip
Detik.com.
Kapolresta menyebutkan, indisipliner yang dilakukan salah satunya pelaku sering tidak masuk kerja dan meminta agar korban menggantikannya.
"Indisipliner sering tidak masuk lakukan pengamanan gudang dan selalu menyuruh korban untuk piket," tuturnya.
Baca: Polisi Tangkap Perampok Sadis Gudang Rokok Camel Solo
Sikap indisipliner itulah yang kemudian dilaporkan ke manajemen oleh Suripto. Tetapi, karena tidak terima dengan keputusan manajemen yang memecatnya akhirnya pelaku nekat melakukan perampokan gudang rokok tersebut.
"Indisipliner itu kemudian dilaporkan ke manajemen dan berakibat sanksi indisipliner. Buntutnya pelaku dikeluarkan dari perusahaan sekitar 2 bulan yang lalu," ujar Ade.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah emas, handphone, buku tabungan, sepeda motor, linggis, batel dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Perampokan Maut Gudang Rokok Camel di Solo
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com