— Polres Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam kardus di pekarangan rumah warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Senin (29/11/2021) lalu di Mapolres setempat, Jumat (3/12/2021).
Dalam ungkap tersebut tersebut, diketahui pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung sang bayi berinisial E dan masih berusia 20 tahun.
”Tersangka adalah E, ibu dari bayi itu. Dia warga sekitar, masih di Desa Pondok,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan seperti dikutip
, Jumat (3/12/2021).
E ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo menangkap Rabu (1/12/2021) malam. Berdasarkan interogasi, diketahui pelaku langsung membunuh anak kandungnya sesaat setelah lahir kemudian membuangnya menggunakan kardus.
“Aksinya dilakukan spontan karena takut tangisan bayi itu membuat orang tua dan tetangga tidak terdengar. Tapi tindakannya tersebut berakibat menghilangnya nyawa anak tersebut,” imbuh Kapolres.
Setelah anaknya meninggal, E menunggu rumahnya sepi untuk membawa mayat bayi yang baru dilahirkannya tersebut ke kebun di belakang rumahnya di Nguter, Sukoharjo, untuk dikubur.
Namun, lantaran kondisi E masih lemas, ia memutuskan hanya meletakkan mayat anak kandungnya tersebut di dalam kardus di bawah pohon pisang.“Setelah itu, E kembali ke rumahnya dan setelah beberapa waktu ia mulai gelisah, takut perbuatannya ketahuan,” beber Kapolres.Ketakutannya tersebut akhirnya terbukti. Bayi yang sudah tak bernyawa itu kemudian ditemukan pada Senin (29/11/2021) dan membuat geger warga setempat.
[caption id="attachment_256340" align="alignnone" width="880"]

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembuang bayi di Dukuh/Desa Pondok, Nguter, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/12/2021). (Solopos.com/Candra Putra Mantovani)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo — Polres Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam kardus di pekarangan rumah warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Senin (29/11/2021) lalu di Mapolres setempat, Jumat (3/12/2021).
Dalam ungkap tersebut tersebut, diketahui pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung sang bayi berinisial E dan masih berusia 20 tahun.
”Tersangka adalah E, ibu dari bayi itu. Dia warga sekitar, masih di Desa Pondok,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan seperti dikutip
Solopos.com, Jumat (3/12/2021).
Baca: Ibu Bayi Dibuang di Jembatan Pati Masih Pelajar, Sang Bapak Misterius
E ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo menangkap Rabu (1/12/2021) malam. Berdasarkan interogasi, diketahui pelaku langsung membunuh anak kandungnya sesaat setelah lahir kemudian membuangnya menggunakan kardus.
“Aksinya dilakukan spontan karena takut tangisan bayi itu membuat orang tua dan tetangga tidak terdengar. Tapi tindakannya tersebut berakibat menghilangnya nyawa anak tersebut,” imbuh Kapolres.
Setelah anaknya meninggal, E menunggu rumahnya sepi untuk membawa mayat bayi yang baru dilahirkannya tersebut ke kebun di belakang rumahnya di Nguter, Sukoharjo, untuk dikubur.
Baca: TEGA, Bayi Dibuang di Kompleks RSUD Brebes, Begini Kondisinya
Namun, lantaran kondisi E masih lemas, ia memutuskan hanya meletakkan mayat anak kandungnya tersebut di dalam kardus di bawah pohon pisang.
“Setelah itu, E kembali ke rumahnya dan setelah beberapa waktu ia mulai gelisah, takut perbuatannya ketahuan,” beber Kapolres.
Ketakutannya tersebut akhirnya terbukti. Bayi yang sudah tak bernyawa itu kemudian ditemukan pada Senin (29/11/2021) dan membuat geger warga setempat.
Baca: Mayat Bayi Dibuang di Sungai Segawe Jepara, Penjual Obat Aborsi Diciduk
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com