Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Sukoharjo — Perayaan malam tahun baru yang biasa digelar di Alun-alun Sukoharjo dipastikan ditiadakan tahun ini. Pemkab Sukoharjo bahkan berencana memadamkan listri di Alun-alun Sukoharjo dan Alun-alun Solo Baru.

Keputusan tersebut diambil guna mencegah kerumunan massa merayakan malam pergantian tahun yang berisiko terjadi penularan Covid-19.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, selama ini, Alun-alun Satya Negara dan kawasan Solo Baru menjadi lokasi favorit masyarakat saat merayakan pergantian tahun. Mereka tumpah ruah memenuhi ruas jalan protokol saat merayakan detik-detik pergantian tahun.

“Saya tak ingin muncul klaster baru Covid-19 saat perayaan Tahun Baru. Saya ingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang kendati kasusnya melandai. Apalagi muncul varian baru Covid-19 yakni Omicron,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (16/12/2021).

Kebijakan serupa ditempuh saat penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli. Pemerintah memutus aliran listrik LPJU di sejumlah lokasi keramaian.

Kebijakan ini sempat diprotes para pedagang kaki lima (PKL) yang tak bisa berjualan lantaran kondisi jalan gelap gulita.
Selain itu, Bupati juga melarang pesta kembang api dan kegiatan pesta saat malam perayaan Tahun Baru di Sukoharjo. “Kegiatan yang cenderung berpotensi memicu terjadinya kerumunan tidak diizinkan. Terlalu berisiko kendati sekarang hampir seluruh warga Sukoharjo telah disuntik vaksin,” ujarnya.Disinggung ihwal kegiatan ibadah, Bupati mengatakan kegiatan ibadah misa Natal diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) tentang penerapan PPKM Level 2.Jumlah jemaat gereja harus dibatasi dan dibagi sesi agar tak terjadi kerumunan. Mereka juga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air serta jaga jarak. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler