- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).
Kelimanya tertangkap basah sedang mangkal dan menjajahkan diri di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo, AKP Dani Permana Putra, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Selama razia, petugas memeriksa berbagai tempat, termasuk terminal.
“Untuk penangkapan lima PSK itu sewaktu Tim Sparta melaksanakan merazia daerah Gilingan dan sekitarnya, serta sekitar terminal,” katanya seperti dikutip
Saat menyisir kawasan itu, tim mendapati lima perempuan diduga sedang mangkal. Mereka yaitu AS (45) warga Jebres, L (34) warga Wonogiri, M (46) warga Sukoharjo, TR (33) warga Klaten, dan I (33) warga Banyuwangi.
Saat ditangkap kelimanya sedang berada di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu tamu. Kelima perempuan itu dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata dan pemberkasan tindak pidana ringan (Tipiring).
Setelah itu kelima PSK tersebut dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di daerah Laweyan, Solo untuk proses rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_73992" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Solo - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).
Kelimanya tertangkap basah sedang mangkal dan menjajahkan diri di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo, AKP Dani Permana Putra, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Selama razia, petugas memeriksa berbagai tempat, termasuk terminal.
Baca: 2 PSK Berusia 50 Tahun di Sukoharjo Bertarif Rp 20 Ribu Sekali Main
“Untuk penangkapan lima PSK itu sewaktu Tim Sparta melaksanakan merazia daerah Gilingan dan sekitarnya, serta sekitar terminal,” katanya seperti dikutip
Solopos.com
Saat menyisir kawasan itu, tim mendapati lima perempuan diduga sedang mangkal. Mereka yaitu AS (45) warga Jebres, L (34) warga Wonogiri, M (46) warga Sukoharjo, TR (33) warga Klaten, dan I (33) warga Banyuwangi.
Saat ditangkap kelimanya sedang berada di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu tamu. Kelima perempuan itu dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata dan pemberkasan tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca: Dua PSK di Karanganyar Ditangkap Petugas saat Jajakan Diri, Disanksi Wajib Lapor Tiap Pekan Sekali
Setelah itu kelima PSK tersebut dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di daerah Laweyan, Solo untuk proses rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com