Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Solo – Polresta Solo mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian bila melihat adanya praktik prostitusi atau penyakit masyarakat lainnya. Caranya, bisa dengan menghubungi call center Tim Sparta 08112957110.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, call center ini terbuka untuk semuanya dengan tujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Baca: Asyik Mangkal, Lima PSK di Solo Tertangkap Razia

“(Program) kepolisian ini merupakan peningkatan pelayanan dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi minuman keras, narkoba, judi dan praktik prostitusi. Ini juga merupakan program unggulan Polresta mewujudkan Solo bebas pekat,” katanya.

Program tersebut, menurut Ade, sekaligus sebagai bentuk dukungan Polresta Solo terhadap kebijakan atau program Wali Kota Solo, dalam mewujudkan Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.

Karenanya ia meminta masyarakat untuk berperan proaktif dan memberikan informasi. Apalagi, pihaknya menjamin tidak akan membocorkan identitas pelapor demi keamanan.

Baca: Alamak! 2 PSK Berusia 50 Tahun di Sukoharjo Diamankan Bareng Lelaki Hidung Belang
”Identitas akan kami rahasiakan. Karena itu silahkan kalau ada yang menemukan untuk segera melapor,” tambahnya.Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).Kelimanya tertangkap basah sedang mangkal dan menjajahkan diri di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.Baca: 4 PSK dan Seorang Mucikari di Pati Keciduk Polisi Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler