Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Boyolali — Pasangan suami istri berinisial I (24) dan S (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mojosongo bersama Resmob Polres Boyolali, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Pasutri tersebut ditangkap karena diduga membawa kabur jahe dan mobil pikap Mitsubishi L300 milik warga Ponorogo, Senin (24/1/2022).

Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Boyolali, Ipda Rahmad Budi Lestari mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan kasus penipuan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di wilayah Selo dan Cepogo terkait kasus tersebut.

“Hingga pada Kamis kemarin sore, kami lakukan interogasi, kami dapat amankan terduga pelaku penipuan pembeli jahe dan kendaraan L300 di Cepogo,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Rahmad menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pasutri janjian akan bertemu dengan warga Ponorogo penjual jahe di Sunggingan, Boyolali. Namun kemudian lokasi bertemu mereka berpindah ke Madu, Mojosongo, Boyolali.

“Jadi awalnya mereka berniat membeli jahe, namun tidak membayar. Namun, di Sunggingan itu ada banyak orang yang sedang berada di lokasi, sehingga (pasutri) tidak berani menurunkan barang di situ,” ungkapnya.

Karena tidak berani menurunkan barang, akhirnya mereka memberi petunjuk kepada korban agar dikirim ke lokasi lain. Kebetulan barang tersebut dibawa ke Madu, Mojosongo.
“Di Madu, Mojosongo, itu muncul niat dari pelaku untuk membawa pergi KBM L300 tersebut,” kata Rahmad Budi.Dia menjelaskan pelaku menggunakan tipu muslihat untuk memperdaya korban. Saat belok di pertigaan, para pelaku memberi tahu kalau mobil mau terperosok. Akhirnya korban turun dan diminta memberi aba-aba. Di situ pelaku langsung membawa mobil beserta muatan jahe kabur.Rahmad mengatakan, setelah diintrograsi, keduanya mengaku aksi tersebut adalah aksi keempat pasutri pencuri jahe. “Mereka pasangan suami istri, tertangkap di Cepogo. Pasal yang disangkakan pasal penipuan dan pencurian dengan ancaman [hukuman] 5 tahun,” kata Ipda Rahmad.Barang bukti berupa karung jahe dan kendaraan L300 sudah diamankan oleh Polsek Mojosongo, Boyolali. “Barang buktinya sekarang sedang kami inventarisir. Untuk motif aksinya motif ekonomi,” ungkap Ipda Rahmad. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler