Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Solo — Dua perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) online diamankan saat berada di kamar kos wilayah Danukusuman, Serengan, Solo. Keduanya diamankan saat bersama pemuda di dalam kamar.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, M Joko Setyawan menyebutkan, dua terduga PSK tersebut berinisial DRY warga Banjarsari, Solo, dan DW warga Klaten.

Baca: Dua PSK Online di Solo Diamankan Petugas saat Mangkal di Kos

”Dua perempuan ini ditangkap tim gabungan Satpol PP Solo, Polresta Solo, dan Denpom IV/4 Solo,  Kamis (27/1/2022) malam. Kepada petugas keduanya mengaku belum lama beroperasi,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (28/1/2022)

Selain kedua PSK tersebut , tim gabungan juga sempat menangkap dua pemuda teman kencan DRY dan DW.

Baca: Satu PSK Online yang Diamankan di Kamar Kos Solo Masih 17 tahun

Ia pun menjelaskan, rumah indekos di Serengan, Solo, yang ditinggali dua perempuan diduga PSK online itu juga baru beroperasi sekitar dua bulan terakhir.
”Kalau pengakuannya, karena memang itu rumah indekos baru, ya baru sekitar dua bulan terakhir,” katanya.Joko mengonfirmasi saat ditanya soal modus tawaran kencan kedua perempuan itu dilakukan secara online. Namun dugaan tersebut masih akan didalami dan dikembangkan lebih lanjut oleh Polresta Solo.”Indikasinya ke arah sana, cuma untuk pengembangannya dalam hal ini tim,” urainya.Baca: Dua PSK yang Diamankan di Solo Berprofesi Sebagai Pemandu Karaoke Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler