Minggu, 3 Desember 2023

Rumah Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp 30 Juta Milik Warga Sragen Raib

Murianews
Sabtu, 29 Januari 2022 12:45:12
Ilustrasi garis polisi. (Detik.com)
[caption id="attachment_222272" align="alignleft" width="880"]Ilustrasi Remaja Medan Diperkosa Pacar Ibunya Ilustrasi garis polisi. (Detik.com)[/caption]

MURIANEWS, Sragen — Sebuah rumah di Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Sragen disatroni maling. Akibatnya, perhiasan senilai Rp 30 juta raib tanpa sisa.

Selain itu, korban juga kehilangan tiga buah ponsel, dua jam tangan, dan tiga buku bukti kepemilikan kendaraam bermotor (BPKB). Saat ini kasus perampokan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan tengah ditangani Polsek Sragen Kota.

Kapolsek Sragen Kota AKP Pitoyo membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menjelaskan, rumah yang disatroni maling tersebut diketahui milik Agung Pujiyanto (40) warga Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Sragen.

”Maling tersebut beraksi Jumat (28/1/2022) semalam. Saat kejadian rumah tengah sepi lantaran ditinggal makan bebek goreng di seputaran Radio Umum, Cantel, Sragen,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Pitoyo pun mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban bersama keluarga keluar rumah untuk makan bebek goreng di seputaran Radio Umum Cantel, Sragen, pada pukul 17.30 WIB.

Dia mengatakan seusai makan, mereka pergi ke rumah saudara di Kampung/Kelurahan Sine, Sragen. Di lokasi saudara itu, kata dia, korban sekeluarga berkunjung selama dua jam dan mereka kemudian pulang.

”Setibanya di rumah pada pukul 20.30 WIB, mereka kaget saat masuk rumah karena kondisinya berantakan. Kondisi kamar pun berantakan dan lemari dalam keadaan terbuka dan isinya acak-acakan,” ungkapnya.

”Setelah diperiksa ternyata ada pencuri masuk lewat jendela. Pencuri masuk dengan mencongkel teralis jendela. Kemudian korban melapor ke Polsek Sragen Kota,” ujar Pitoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Pitoyo menerangkan korban kehilangan perhiasan berupa kalung, cincin, anting, dan gelang senilai Rp30 juta. Dia mengatakan selain perhiasan, tiga unit ponsel merek Vivo V5, Oppo A37, dan Nokia hilang serta dua buah jam tangan juga ikut hilang.

Tiga buku BPKP, kata dia, ikut diembat pencuri, yakni BPKB truk Isuzu AD 1620 GN, Toyota Innova AD 8402 AY, dan truk Mitsubishi AD 1620 EN.

Pitoyo menerangkan dari laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah kejadian perkara di rumah korban. Dia mengatakan Polsek Sragen Kota juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan Tim Piket Satreskrim Polres Sragen.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

 

Komentar