Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sragen — Sebanyak 9.723 warga miskin di Kabupaten Sragen menerima Program Bantuan Sembako sebesar Rp 200 ribu per orang. Bantuan tersebut merupakan penerima program bantuan sembako melalui e-waroeng yang tidak hadir selama empat kali digelar distribusi bantuan.

Meski mendapat bantuan uang tunai, setiap warga yang datang menerima kartu keluarga sejahtera (KKS), kemudian menggesek e-warong, baru meneriam uang tunai Rp 200 ribu tersebut.

Program Bantuan Sembako tersebut difokuskan di tiga lokasi, yakni Gedung Lansia Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Kecamatan Gemolong, dan Kecamatan Sambungmacan, Senin (31/1/2022).

Dalam distribusi Program Bantuan Sembako itu akan dihadiri Legislator DPR Paryono dan Wakil Bupati Sragen Suroto.

Melansir Solopos.com, Sekretaris Dinsos Sragen Finuril Hidayati mengatakan, jumlah warga miskin yang menerima percepatan distribusi Program Bantuan Sembako itu terdiri atas 5.935 pemegang KKS reguler dan 3.788 pemegang KKS yang terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Covid-19.

Dia menerangkan di dalam data tersebut ketika ditemukan statusnya ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, meninggal dunia, pindah alamat, dan belum diketahui keberadaan maka KKS tidak diberikan lebih dulu.

“Kami sebenarnya sudah mendistribusikan KKS Program Bantuan Sembako itu sampai kali keempat. Informasi itu pun sampai ke desa-desa tetapi masih banyak warga miskin penerima KKS yang tidak datang. Kemudian dikasih kesempatan lagi ternyata tidak datang lagi. Kok masih ada yang belum menerima KKS ternyata setelah kami verifikasi ada yang statusnya ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, meninggal dunia, pindah domisi, dan seterusnya. KKS warga dengan status tersebut tidak diserahkan,” ujarnya.
Dia menyebutkan percepatan distribusi Program Bantuan Sembako itu dilakukan di tiga lokasi secara serentak. Dia menyebut khusus di Gedung Lansia Dinsos Sragen ini untuk distribusi warga dari Kecamatan Sambirejo, Karangmalang, Masaran, Kedawung, Sidoharjo, dan Sragen Kota.“Ini wujud perhatian pemerintah. Mestinya warga menerima dalam bentuk sembako, karena percepatan maka warga menerima dalam bentuk uang tunai Rp 200 ribu/KKS,” terang Finuril.Finuril mewanti-wanti kepada warga penerima KKS agar menggunakan uang itu untuk beli sembako dan dilarang untuk membeli rokok atau pulsa.Dia mengatakan kalau ada warga lain yang menanyakan tidak dapat KKS maka silakan datang ke balai desa masing-masing dan silakan dicek namanya sudah masuk dalam data masyarakat miskin belum. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler