Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Solo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan sabu seberat 2,48 kilogram (kg) sabu dan ratusan ektasi senilai Rp 3,7 miliar, Selasa (15/2/2022). Sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita Kejari Solo sejak November 2020 hingga Februari 2022.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari dengan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Solo, termasuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Kejari Solo, Prihatin mengatakan, dalam kurun waktu empat bulan tersebut, total ada 228 perkara dengan jumlah terbanyak adalah kasus narkotika sebanyak 217 perkara.

Baca: Nekat Jual Sabu di Rumah, Pasutri Ini Dicokok Polisi

“Dari 217 perkara narkotika tersebut, total sabu yang ada jumlahnya 2.485,026 gram, hampir 3 kg. Untuk nilai sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sekitar Rp3,7 miliar,” kata Kajari Solo, seperti dikutip Solopos.com.

Dari jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan, terbanyak berasal dari kasus dengan terdakwa atas nama Mahendra, dengan berat 2 kg.

“Untuk yang bersangkutan [Mahendra] dihukum 20 tahun penjara. Ini putusan Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Baca: Penjual Sabu Penipu Polisi Nyamar di Medan Terancam Penjara Seumur Hidup

Selain 2.485,026 gram sabu-sabu, barang lain yang dimusnahkan adalah 162 pil ekstasi hijau, 12 butir obat mersi alprazolam, 384 gram ganja kering, serta 300 pil putih.Ada juga 21 unit timbangan digital untuk menimbang narkotika serta 55 buah alat bong/penghisap serta aluminium foil.Selain itu, turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti kasus kejahatan lain di Solo. Perinciannya 59 HP berbagai merek, empat sepatu dan sandal, 15 potong celana, 18 unit tas, tiga dompet, tujuh potong baju, lima potong jaket, dan 48 barang bukti lain-lain.Baca: 2 Pemuda Tabrak Tim Patroli Polda Metro Jaya Ternyata Bawa SabuSelain itu uang yang disetor ke negara, berasal dari rampasan senilai Rp 118,56 juta.Pihaknya menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dengan cairan khusus, serta perusakan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler