– Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Rabu (23/2/2022) hari ini.
Keputusan itu diambil setelah Kota Tegal masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebagai gantinya, pemkot menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, seluruh sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP akan kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai hari ini, Rabu (23/2/2022).
"Semua sekolah PJJ mulai besok (hari ini). Jadi siswa belajar dari rumah sampai kita ikuti perkembangan Covid-19," kata Fahmi seperti dikutip
, Selasa (22/2/2022).
Menurut Fahmi, penghentian PTM tersebut dilakukan terkait dengan status PPKM Kota Tegal yang naik dari level 3 ke level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
"Jadi SKB 4 Menteri mengatur daerah yang masuk level 4 harus menerapkan pembelajaran dari rumah," tandasnya.
Selain peningkatan status PPKM tersebut, Fahmi juga mengakui adanya kasus Covid-19 yang muncul di sekolah selama pembelajaran tatap muka. Namun dia tak merinci jumlah klaster yang muncul."Klaster ada kategorinya.
-nya harus di atas 5 persen. Itu bisa disebut klaster. Di beberapa SD kemarin memang ada yang di tiap kelas ada yang positif. Di SMP juga ada yang muncul kasus," katanya.Sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 membuat dua kota di Jawa Tengah harus menerapkan PPKM level 4. Dua kota itu yakni Kota Tegal dan Kota Magelang.Baca:
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal Z.A menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.Syafrizal menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_271676" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. (Solopos.com/Nicolous Irawan)[/caption]
MURIANEWS, Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Rabu (23/2/2022) hari ini.
Keputusan itu diambil setelah Kota Tegal masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebagai gantinya, pemkot menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca:
Alamak! Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, seluruh sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP akan kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai hari ini, Rabu (23/2/2022).
"Semua sekolah PJJ mulai besok (hari ini). Jadi siswa belajar dari rumah sampai kita ikuti perkembangan Covid-19," kata Fahmi seperti dikutip
Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Menurut Fahmi, penghentian PTM tersebut dilakukan terkait dengan status PPKM Kota Tegal yang naik dari level 3 ke level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Baca:
Dua Wilayah di Jateng Masuk PPKM Level 4
"Jadi SKB 4 Menteri mengatur daerah yang masuk level 4 harus menerapkan pembelajaran dari rumah," tandasnya.
Selain peningkatan status PPKM tersebut, Fahmi juga mengakui adanya kasus Covid-19 yang muncul di sekolah selama pembelajaran tatap muka. Namun dia tak merinci jumlah klaster yang muncul.
"Klaster ada kategorinya.
Positivity rate-nya harus di atas 5 persen. Itu bisa disebut klaster. Di beberapa SD kemarin memang ada yang di tiap kelas ada yang positif. Di SMP juga ada yang muncul kasus," katanya.
Sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 membuat dua kota di Jawa Tengah harus menerapkan PPKM level 4. Dua kota itu yakni Kota Tegal dan Kota Magelang.
Baca:
Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal Z.A menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.
Syafrizal menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com