Dinsos Sragen Wanti-Wanti Bansos Sembako Tak Boleh untuk Bayar Utang Ataupun Beli Pulsa
Murianews
Sabtu, 5 Maret 2022 20:35:17
MURIANEWS, Sragen - Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mewanti-wanti bantuan sosial (bansos) Program Sembako di Sragen tidak boleh untuk bayar utang, beli rokok, beli pulsa, atau beli lainnya, kecuali untuk membeli sembako.
Dengan begitu, tujuan bansos yang ditujukan untuk mencukupi kebutuhan sembako bisa tercapai. Apalagi, pandemi saat ini masih belum berakhir.
Hal itu diungkapkan Dinsos lantaran distribusi bantuan Program Sembako di Kabupaten Sragen hingga Sabtu (5/3/2022) pukul 14.50 WIB mencapai 97,11% dari total 65.343 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia.
Sekretaris Dinsos Sragen, Finuril Hidayati melaporkan ada sejumlah KPM yang hadir untuk menerima bansos percepatan program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bansos atensi. Capaian bansos sembako yang dipercepat dalam bentuk uang tunai terus dinamis.
Dana KPM yang diterima Dinsos, kata Finuril, 65.179 KPM hingga 4 Maret 2022 dan sudah tersalur 63.181 KPM atau 96,93%. “Percepatan bansos sembako ini tanggung jawab bersama. Bansos sembako itu tidak boleh untuk beli rokok, tidak boleh untuk beli pulsa, dan dilarang untuk bayar utang. Harapannya bansos sembako ya untuk beli sembako. Bansos PKH untuk perbaikan gizi dan seterusnya,” ujar Finuril dalam pidatonya seperti dikutip
Solopos.com.
Dia menyampaikan bansos sembako yang belum tersalurkan itu karena KPM merantau, meninggal dunia, dan belum ditemukan. Dia menjelaskan data bansos PKH gelombang I yang sudah tersalurkan sebanyak Rp16.148.50.000 dari total bansos PKH Rp21.331.800.000.
“Jadi KPM PKH yang belum mencairkan bansos itu karena lebih mementingkan bekerja buruh tani saat musim panen. Mereka tahu kalau bansos PKH itu tidak hilang sehingga memilih buruh panen dulu,” katanyaSementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti yang melakukan monitoring menyampaikan usulan kenaikan honor untuk personel Tagana (Taruna Siaga Bencana) disetujui. Dari semula Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.Dia juga menyinggung tentang bansos untuk anak yatim piatu yang seharusnya bukan hanya untuk yatim piatu karena Covid-19, Ia menilai anak yatim piatu itu bukan hanya disebabkan Covid-19, melainkan ada sebab lain. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_192960" align="alignleft" width="1024"]

ILUSTRASI: Warga menunjukkan pecahan uang rupiah. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Sragen - Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mewanti-wanti bantuan sosial (bansos) Program Sembako di Sragen tidak boleh untuk bayar utang, beli rokok, beli pulsa, atau beli lainnya, kecuali untuk membeli sembako.
Dengan begitu, tujuan bansos yang ditujukan untuk mencukupi kebutuhan sembako bisa tercapai. Apalagi, pandemi saat ini masih belum berakhir.
Hal itu diungkapkan Dinsos lantaran distribusi bantuan Program Sembako di Kabupaten Sragen hingga Sabtu (5/3/2022) pukul 14.50 WIB mencapai 97,11% dari total 65.343 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia.
Sekretaris Dinsos Sragen, Finuril Hidayati melaporkan ada sejumlah KPM yang hadir untuk menerima bansos percepatan program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bansos atensi. Capaian bansos sembako yang dipercepat dalam bentuk uang tunai terus dinamis.
Dana KPM yang diterima Dinsos, kata Finuril, 65.179 KPM hingga 4 Maret 2022 dan sudah tersalur 63.181 KPM atau 96,93%. “Percepatan bansos sembako ini tanggung jawab bersama. Bansos sembako itu tidak boleh untuk beli rokok, tidak boleh untuk beli pulsa, dan dilarang untuk bayar utang. Harapannya bansos sembako ya untuk beli sembako. Bansos PKH untuk perbaikan gizi dan seterusnya,” ujar Finuril dalam pidatonya seperti dikutip
Solopos.com.
Dia menyampaikan bansos sembako yang belum tersalurkan itu karena KPM merantau, meninggal dunia, dan belum ditemukan. Dia menjelaskan data bansos PKH gelombang I yang sudah tersalurkan sebanyak Rp16.148.50.000 dari total bansos PKH Rp21.331.800.000.
“Jadi KPM PKH yang belum mencairkan bansos itu karena lebih mementingkan bekerja buruh tani saat musim panen. Mereka tahu kalau bansos PKH itu tidak hilang sehingga memilih buruh panen dulu,” katanya
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti yang melakukan monitoring menyampaikan usulan kenaikan honor untuk personel Tagana (Taruna Siaga Bencana) disetujui. Dari semula Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.
Dia juga menyinggung tentang bansos untuk anak yatim piatu yang seharusnya bukan hanya untuk yatim piatu karena Covid-19, Ia menilai anak yatim piatu itu bukan hanya disebabkan Covid-19, melainkan ada sebab lain.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com