Razia Balap Liar, 98 Motor di Boyolali Diamankan Polisi
Murianews
Senin, 7 Maret 2022 17:46:38
MURIANEWS, Boyolali – Sebanyak 98 motor berbagai merek diamankan polisi saat mengikuti balap liar di flyover jalan tol Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Minggu (6/3/2022), kemarin.
Ironisnya, puluhan motor tersebut yang diamankan tersebut tidak hanya berasal dari Boyolali, melainkan dari berbagai daerah seperti Solo, dan Klaten yang sengaja datang untuk balapan.
Baca:
Ratusan Motor Berknalpot Brong dan Balap Liar Dikandangkan PolisiKasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, saat dirazia total motor ada sekitar seratusan lebih. Namun, tak semua diamankan. Mereka yang membawa surat lengkap dan ketertiban lalu lintas lainnya akhirnya dilepaskan.
"Setelah diperiksa total ada sekitar 98 kendaraan yang kita tahan dan dilakukan penindakan. Jadi dari seratusan kendaraan itu, ada yang penindakan teguran dan penindakan penilangan," ujar Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni seperti dikutip
Detik.com, Senin (7/3/2022).
Ia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Baik aduan secara lisan atau langsung maupun dari media sosial.
Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan para remaja dan pemuda yang setiap sore nongkrong di flyover itu untuk balap liar.
Baca:
16 Orang di Mojosongo Solo Ditangkap saat Balap Liar, 11 Motor Ditahan
"Hasil pantauan kami kegiatan itu (balap liar) mereka laksanakan sore menjelang magrib. Kita lakukan penutupan akses-akses jalan menuju ke flyover, kemudian kita sisir jalan tersebut. Kita mendapatkan kendaraan ada yang sudah disembunyikan di semak-semak atau di parit-parit," imbuh Yuli.Dalam razia itu, petugas gabungan dari Polres Boyolali ini terlebih dulu menutup akses jalan masuk ke flyover. Daik dari arah utara atau Desa Pandeyan, lalu sebelah barat dan timur seluruhnya telah ada petugas polisi yang berjaga. Kemudian petugas pun perlahan masuk. Sehingga mereka pun tidak bisa berkutik lagi."Ada seratusan kendaraan. Kita cek satu per satu surat-surat kelengkapan kendaraannya. Yang suratnya lengkap, kita lepas. Tapi yang tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan SIM, STNK dan memakai knalpot brong sementara kita tahan. Karena indikasi mereka akan melakukan balap liar," terang Yuli.Baca:
Tabrak Mobil saat Balap Liar, Pemuda 20 Tahun di Aceh Meninggal SeketikaUntuk kendaraan yang memakai knalpot brong, polisi meminta kepada pemilik untuk mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu di Mako Satlantas."Kami memohon kepada masyarakat apabila menemukan di daerahnya digunakan sebagai ajang balap liar, trek-trekan untuk segera melaporkan kepada kami dan akan kita tindaklanjuti. Akan kita lakukan kegiatan penindakan kepada yang melakukan balap liar," imbau dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_276557" align="alignleft" width="880"]

Sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Boyolali saat razia balap liar, Senin (7/3/2022). (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Boyolali – Sebanyak 98 motor berbagai merek diamankan polisi saat mengikuti balap liar di flyover jalan tol Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Minggu (6/3/2022), kemarin.
Ironisnya, puluhan motor tersebut yang diamankan tersebut tidak hanya berasal dari Boyolali, melainkan dari berbagai daerah seperti Solo, dan Klaten yang sengaja datang untuk balapan.
Baca:
Ratusan Motor Berknalpot Brong dan Balap Liar Dikandangkan Polisi
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, saat dirazia total motor ada sekitar seratusan lebih. Namun, tak semua diamankan. Mereka yang membawa surat lengkap dan ketertiban lalu lintas lainnya akhirnya dilepaskan.
"Setelah diperiksa total ada sekitar 98 kendaraan yang kita tahan dan dilakukan penindakan. Jadi dari seratusan kendaraan itu, ada yang penindakan teguran dan penindakan penilangan," ujar Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni seperti dikutip
Detik.com, Senin (7/3/2022).
Ia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Baik aduan secara lisan atau langsung maupun dari media sosial.
Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan para remaja dan pemuda yang setiap sore nongkrong di flyover itu untuk balap liar.
Baca:
16 Orang di Mojosongo Solo Ditangkap saat Balap Liar, 11 Motor Ditahan
"Hasil pantauan kami kegiatan itu (balap liar) mereka laksanakan sore menjelang magrib. Kita lakukan penutupan akses-akses jalan menuju ke flyover, kemudian kita sisir jalan tersebut. Kita mendapatkan kendaraan ada yang sudah disembunyikan di semak-semak atau di parit-parit," imbuh Yuli.
Dalam razia itu, petugas gabungan dari Polres Boyolali ini terlebih dulu menutup akses jalan masuk ke flyover. Daik dari arah utara atau Desa Pandeyan, lalu sebelah barat dan timur seluruhnya telah ada petugas polisi yang berjaga. Kemudian petugas pun perlahan masuk. Sehingga mereka pun tidak bisa berkutik lagi.
"Ada seratusan kendaraan. Kita cek satu per satu surat-surat kelengkapan kendaraannya. Yang suratnya lengkap, kita lepas. Tapi yang tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan SIM, STNK dan memakai knalpot brong sementara kita tahan. Karena indikasi mereka akan melakukan balap liar," terang Yuli.
Baca:
Tabrak Mobil saat Balap Liar, Pemuda 20 Tahun di Aceh Meninggal Seketika
Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong, polisi meminta kepada pemilik untuk mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu di Mako Satlantas.
"Kami memohon kepada masyarakat apabila menemukan di daerahnya digunakan sebagai ajang balap liar, trek-trekan untuk segera melaporkan kepada kami dan akan kita tindaklanjuti. Akan kita lakukan kegiatan penindakan kepada yang melakukan balap liar," imbau dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com