— Polres Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan seorang suami bernama Sutardi alias Ngondek hingga membuat sang istri Suminem meregang nyawa, Rabu (16/3/2022). Dalam reka ulang tersebut pelaku memeragakan 25 adegan.
Rekonstruksi sendiri digelar di Dusun Dukuh, RT 3/RW 5, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Lokasi tersebut merupakan rumah pasangan suami istri tersebut sekaligus lokasi kekerasan.
KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Suwandi, mengatakan tersangka sempat menendang kepala korban saat sedang di kamar mandi.
“Korban ini kan sakit. Lalu ingin buang air besar sehingga diantar oleh pelaku ke kamar mandi. Empat kali pada hari itu korban minta diantar ke belakang. Terakhir, di kamar mandi pelaku menendang kepala korban di bagian muka sehingga kepala korban membentur tembok kamar mandi,” katanya seperti dikutip
.
Kekerasan inilah yang diduga menyebabkan korban mengalami luka dalam di kepalanya. Suwandi menambahkan, dugaan ini sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim identifikasi Polres Karanganyar dan Dokkes Polda Jawa Tengah terhadap jasad korban pada 7 Maret 2022 lalu.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas benturan di area pelipis mata kanan dan pendarahan di kepala serta retak di tulang pangkal kepala," terangnya.
Sementara itu, setelah proses rekonstruksi tersebut selesai pihaknya segera melakukan pemberkasan untuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar guna proses hukum selanjutnya.Di sisi lain, Ketua RT3/RW5 Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Mario mengatakan bahwa Nggodek sudah lama meninggalkan rumahnya. Ia juga tidak mengetahui tempat tempat tinggal dan pekerjaan Nggodek."Nggodek ini sudah lama meninggalkan rumah orang tuanya ini. Bapaknya Nggodek masih ada di rumah itu. Tapi selama pergi, saya tidak tahu Nggodek ke mana dan kerja apa. Tahu-tahu Nggodek pulang akhir Februari lalu membawa perempuan itu yang katanya sedang sakit," ujarnya.Pada 4 Maret 2022, Mario dikabari Nggodek bahwa istrinya sudah meninggal dan sudah dimandikan dan disalatkan sendiri oleh Nggodek."Waktu itu Nggodek hanya meminta saya mencarikan orang yang biasa mengafani. Setelah dikafani lalu dia (Suminem) dimakamkan [di permakaman musim Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar," imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_278475" align="alignleft" width="969"]

Tersangka, Sutardi alias Nggodek, menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Karanganyar, Rabu (16/3/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)[/caption]
MURIANEWS, Karanganyar — Polres Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan seorang suami bernama Sutardi alias Ngondek hingga membuat sang istri Suminem meregang nyawa, Rabu (16/3/2022). Dalam reka ulang tersebut pelaku memeragakan 25 adegan.
Rekonstruksi sendiri digelar di Dusun Dukuh, RT 3/RW 5, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Lokasi tersebut merupakan rumah pasangan suami istri tersebut sekaligus lokasi kekerasan.
Baca:
Suami di Karanganyar Tega Habisi Istri, Ini Gara-Garanya
KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Suwandi, mengatakan tersangka sempat menendang kepala korban saat sedang di kamar mandi.
“Korban ini kan sakit. Lalu ingin buang air besar sehingga diantar oleh pelaku ke kamar mandi. Empat kali pada hari itu korban minta diantar ke belakang. Terakhir, di kamar mandi pelaku menendang kepala korban di bagian muka sehingga kepala korban membentur tembok kamar mandi,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Kekerasan inilah yang diduga menyebabkan korban mengalami luka dalam di kepalanya. Suwandi menambahkan, dugaan ini sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim identifikasi Polres Karanganyar dan Dokkes Polda Jawa Tengah terhadap jasad korban pada 7 Maret 2022 lalu.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas benturan di area pelipis mata kanan dan pendarahan di kepala serta retak di tulang pangkal kepala," terangnya.
Baca:
Alamak! 4 ASN Karanganyar Terdaftar Jadi Penerima Bansos PPKM
Sementara itu, setelah proses rekonstruksi tersebut selesai pihaknya segera melakukan pemberkasan untuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar guna proses hukum selanjutnya.
Di sisi lain, Ketua RT3/RW5 Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Mario mengatakan bahwa Nggodek sudah lama meninggalkan rumahnya. Ia juga tidak mengetahui tempat tempat tinggal dan pekerjaan Nggodek.
"Nggodek ini sudah lama meninggalkan rumah orang tuanya ini. Bapaknya Nggodek masih ada di rumah itu. Tapi selama pergi, saya tidak tahu Nggodek ke mana dan kerja apa. Tahu-tahu Nggodek pulang akhir Februari lalu membawa perempuan itu yang katanya sedang sakit," ujarnya.
Pada 4 Maret 2022, Mario dikabari Nggodek bahwa istrinya sudah meninggal dan sudah dimandikan dan disalatkan sendiri oleh Nggodek.
"Waktu itu Nggodek hanya meminta saya mencarikan orang yang biasa mengafani. Setelah dikafani lalu dia (Suminem) dimakamkan [di permakaman musim Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar," imbuhnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com