– Satpol PP Sukoharjo mengamankan tujuh pasangan mesum saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kamar kos, Selasa (22/3/2022). Ketujuh pasangan bukan suami istri tersebut tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar dan tak bisa menunjukkan buku nikah.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino mengatakan, razia yang dilakukan berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos di Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Berbekal aduan tersebut, petugas melakukan razia di beberapa rumah indekos. Hasilnya petugas menemukan tujuh pasangan mesum di tiga rumah berbeda.
”Ada tujuh pasangan tak resmi yang tengah berduaan di kamar di tiga rumah indekos. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk didata,” katanya seperti dikutip
.
Ia menyebutkan, pasangan yang terjaring operasi pekat itu didominasi kalangan muda. Mereka tak dapat menunjukkan buku nikah saat diperiksa petugas. Mereka diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Petugas juga mendata identitas diri setiap pasangan tak resmi itu. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan.
”Karena baru pertama kali terjaring kami hanya beri peringatakan. Apabila diulangi lagi, maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Kami sudah mewanti-wanti agar mereka tak mengulangi perbuatan lagi,” ujar dia.Hal senada juga diungkapkan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo. Ia pun menegaskan, kegiatan serupa bakal digencarkan menjelang Ramadan.Hal ini, kata Heru, bagian dari upaya pemerintahan menegakkan Perda No.21/2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Selain perbuatan asusila, operasi pekat bakal menyasar peredaran narkoba dan minuman keras (miras).”Dalam waktu dekat, kami bakal menggelar operasi yang dilakukan tim gabungan,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_279519" align="alignleft" width="880"]

Sejumlah pasangan mesum yang tertangkap razia Satpol PP Sukoharjo diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mesum tersebut. (Espos/Bony Eko Wicaksono)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Satpol PP Sukoharjo mengamankan tujuh pasangan mesum saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kamar kos, Selasa (22/3/2022). Ketujuh pasangan bukan suami istri tersebut tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar dan tak bisa menunjukkan buku nikah.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino mengatakan, razia yang dilakukan berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos di Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Baca:
Detik-Detik Penggerebekan Pasangan Mesum di Kos Pecangaan Jepara
Berbekal aduan tersebut, petugas melakukan razia di beberapa rumah indekos. Hasilnya petugas menemukan tujuh pasangan mesum di tiga rumah berbeda.
”Ada tujuh pasangan tak resmi yang tengah berduaan di kamar di tiga rumah indekos. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk didata,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ia menyebutkan, pasangan yang terjaring operasi pekat itu didominasi kalangan muda. Mereka tak dapat menunjukkan buku nikah saat diperiksa petugas. Mereka diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Petugas juga mendata identitas diri setiap pasangan tak resmi itu. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan.
Baca:
Geger Video Mesum di Emperan Toko Kota Magelang, Adegannya Sambil Berdiri
”Karena baru pertama kali terjaring kami hanya beri peringatakan. Apabila diulangi lagi, maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Kami sudah mewanti-wanti agar mereka tak mengulangi perbuatan lagi,” ujar dia.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo. Ia pun menegaskan, kegiatan serupa bakal digencarkan menjelang Ramadan.
Hal ini, kata Heru, bagian dari upaya pemerintahan menegakkan Perda No.21/2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Selain perbuatan asusila, operasi pekat bakal menyasar peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
”Dalam waktu dekat, kami bakal menggelar operasi yang dilakukan tim gabungan,” imbuhnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com