Begal Payudara Mahasiswi, Pria 36 Tahun di Pekalongan Diringkus Polisi
Murianews
Rabu, 23 Maret 2022 19:02:46
MURIANEWS, Pekalongan — Seorang begal payudara yang biasa beroperasi di Kabupaten Pekalongan diringkus polisi. Pria 36 tahun itu, ditangkap setelah membegal payudara mahasiswi salah satu pergurusan tinggi di Pekalongan.
Saat ini MAN tengah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, pelaku diamankan setelah korbannya QN (19) melapor ke polisi. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku begal payudara itu saat melintas di jalan Desa Sumbukidul, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/3/2022).
Kala itu, QN yang tengah berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Sumbukidul, Kecamatan Sragi. Mereka melintas melewati Jembatan Begal Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
”Dalam perjalanan, saat melintas di jalan Desa Tengengwetan, korban QN dan temannya dibuntuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (23/3/2022)
Kemudian saat di jalan yang sepi, tepatnya di area persawahan, tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku seketika meremas payudara korban dan langsung tancap gas untuk kabur.
Korban yang kaget berusaha mengejar pelaku. Namun, korban kehilangan jejak pelaku hingga akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi.“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” imbuh Kapolres.Arief mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan wanita agar menghindari lewat di jalan-jalann yang sepi, terutama saat malam hari. Alasannya, hal tersebut bisa mengundang pelaku aksi kejahatan.Ia pun meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa, menjadi korban begal payudara di Pekalongan, agar segera melapor ke aparat kepolisian. Pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan menangkap pelaku. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_266981" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Pekalongan — Seorang begal payudara yang biasa beroperasi di Kabupaten Pekalongan diringkus polisi. Pria 36 tahun itu, ditangkap setelah membegal payudara mahasiswi salah satu pergurusan tinggi di Pekalongan.
Saat ini MAN tengah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, pelaku diamankan setelah korbannya QN (19) melapor ke polisi. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku begal payudara itu saat melintas di jalan Desa Sumbukidul, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/3/2022).
Kala itu, QN yang tengah berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Sumbukidul, Kecamatan Sragi. Mereka melintas melewati Jembatan Begal Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
”Dalam perjalanan, saat melintas di jalan Desa Tengengwetan, korban QN dan temannya dibuntuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (23/3/2022)
Kemudian saat di jalan yang sepi, tepatnya di area persawahan, tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku seketika meremas payudara korban dan langsung tancap gas untuk kabur.
Korban yang kaget berusaha mengejar pelaku. Namun, korban kehilangan jejak pelaku hingga akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” imbuh Kapolres.
Arief mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan wanita agar menghindari lewat di jalan-jalann yang sepi, terutama saat malam hari. Alasannya, hal tersebut bisa mengundang pelaku aksi kejahatan.
Ia pun meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa, menjadi korban begal payudara di Pekalongan, agar segera melapor ke aparat kepolisian. Pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan menangkap pelaku.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com