Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar — Sebanyak 66 sepeda motor berknalpot brong yang hendak balap liar di Jembatan Jokowi Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, diamankan polres setempat, Kamis (25/3/2022). Puluhan motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengaku mengerahkan enam truk untuk mengangkut seluruh motor tersebut. Selain berknalpot brong, puluhan motor tersebut juga tak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca: Razia Balap Liar, 98 Motor di Boyolali Diamankan Polisi

”66 motor kami amankan langsung. Motor-motor ini berknalpot tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (25/3/2022).

Ia menjelaskan, razia tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar di lokasi. Apalagi, jumlah pebalap yang ada mencapai puluhan orang.

”Dari situ, kami melakukan razia. Ternyata benar pebalap liar yang ada jumlahnya mencapai seratusan orang. Mayoritas ABG yang kumpul-kumpul mau balapan liar. Ada yang nonton saja,” tutur dia.

Baca: Polda Metro Jaya Bakal Buat Lomba untuk Pembalap Liar Januari 2022
Ia menegaskan, selain diminta mengganti knalpot sesuai dengan standar, para pelanggar juga diberi sanksi tilang dengan denda senilai Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.”Sejauh ini kami belum menemukan pelanggar lama terus terjaring lagi. Mereka yang terjaring pemain baru,” ujarnya.Pihaknya pun berharap, razia dan sanksi tilang yang dilakukan bisa memberikan efek jera kepada pelanggar. Saat ini, pihaknya juga menggandeng sekolah untuk menertibkan sepeda motor knalpot brong.”Hal ini dalam rangka menuju Jawa Tengah Zero Knalpot Tak Standar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kami berkomitmen untuk memerangi keberadaan penggunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Karanganyar,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler