Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Brebes – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Brebes, Senin (28/3/2022). Keempatnya diamankan saat asyik ngamar di kamar kos di siang bolong dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Brebes Prasida Kurniawan mengatakan, keempatnya digiring ke kantor satpol pp karena tak bisa menunjukkan dokumen atau surat sah yang menunjukkan sebagai pasangan suami istri.

Baca: Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya saat Ngamar Bersama Mahasiswi

”Empat pasangan yang terjaring kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Kemudian kami memanggil pihak keluarga masing-masing. Tadi ada yang mengaku sudah menikah siri, dan bisa menunjukkan buktinya," katanya seperti dikutip Radartegal.com, Selasa (29/3/2022).

Dijelaskannya, keempat pasangan yang terjaring razia ini mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan. Namun jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa di bulan suci Ramadan, maka akan ditindak dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Razia sebelum bulan suci Ramadan ini tindakannya hanya pembinaan. Nanti saat bulan suci Ramadan nanti ditindak tipiring," lanjut dia.
Baca: Dua Pasangan Tak Resmi Keciduk di Kos-kosan Kudus, Ada PSK JugaDitambahkannya, memang sebelum melakukan razia tersebut pihaknya sering kali mendapatkan laporan terkait adanya tempat kos yang disinyalir menjadi tempat kumpul kebo anak-anak muda yang bukan pasangan resmi."Tindakan kami sementara ini hanya pencegahan saja. Dalam razia ini juga kami akan memasangi stiker di tempat-tempat lokalisasi agar ditutup selama bulan suci Ramadan," pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Radartegal.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler