Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Boyolali – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boyolali dipastikan akan mendapat pengurangan jam kerja hingga lima jam dalam sepekan selama Ramadan.

Pengurangan Surat Edaran (SE) Bupati nomor: 060/0798/1.8/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M di lingkungan Pemkab Boyolali. Lantas bagaimana jam kerja ASN Boyolali?

Baca: Moeldoko Minta Tokoh Agama Bantu Sosialisasi Vakisnasi Covid-19 saat Ramadan

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri mengatakan, jadwal jam kerja ASN di Boyolali sudah tertera dalam SE tersebut. Karena Boyolali menerapkan lima hari kerja, total akan ada 32,5 jam per pekan selama Ramadan.

”Jadi prinsipnya ASN jam kerjanya 32,5 jam seminggu (selama Ramadan). Hari biasa 37,5 jam. Berarti dikurangi 5 jam dalam seminggu," kata Sekda Boyolali seperti dikutip Detik.com.

Masruri menyebutkan, untuk hari biasa (Senin hingga Kamis), jam kerja para ASN akan dimulai pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 15.15 WIB. Direntan waktu tersebut, para ASN ini juga berhak istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.

”Sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.
”Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati nomor: 060/0798/1.8/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M di lingkungan Pemkab Boyolali,” tegasnya.Baca: Sambut Ramadan, Jamaah Lintangsongo Kali Brug Grobogan Gelar SelamatanSekda menambahkan, dengan pola tersebut, jam kerja ASN untuk berangkat kerja mundur seperempat jam. Semula pukul 07.00 WIB menjadi 07.15 WIB. Kemudian pulangnya maju 45 menit.”Kalau biasanya pulang jam 16.00 WIB, selama Ramadan nanti jam 15.15 WIB,” jelas Masruri. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler