Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Sragen — Sebanyak 162 tenaga penyuluh keagamaan non-ASN di bawah Kanror Kementerian Agama (Kemenag) Sragen belum diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Kemenag Sragen Ihsan Muhadi menyampaikan 162 tenaga penyuluh non-PNS yang belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan karena keterbatasan yang dimiliki Kemenag.

”Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan masih terus edukasi dan sosialisasi kepada para penyuluh keagamaan non PNS itu. Selain itu, kami juga siap sosialisai ke organisasi kemasyarakatan yang memiliki tenaga pendidik, guru agama, dan guru TPA,” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com.

Pihaknya pun meyakini, para guru agama hingga ustaz, belum paham tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini. ”Padahal, kalau dihitung untuk premi bagi 162 orang itu mencapai Rp 20 jutaan selama setahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta, Hasan Fahmi menjelaskan banyak lembaga dan organisasi di bawah Kemenag yang perlu diedukasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berharap dukungan dari Kemenag terus dilakukan untuk sosialisasi secara bertahap dan berkelanjutan yang dikawal BPJS Ketenagakerjaan perwakilan Sragen.
“Contoh manfaatnya bagi tenaga penyuluh keagamaan, mereka bertugas dan bekerja itu ada risikonya sehingga harus ada yang menjamin mereka. Misalnya, mereka kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja atau bertugas siapa yang menjamin? Nah, negara hadir lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.Dia menerangkan hal yang penting bagi BPJS Ketenagakerjaan adalah bagaimana bisa meningkatkan ekonomi umat. Artinya, yang semula risiko besar ditanggung sendiri, setelah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan maka risiko besar itu beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.“Iurannya pun murah. Pekerja penerima upah di Sragen itu iurannya hanya Rp 10.000/bulan. Jadi kecil. Untuk pekerja mandiri hanya Rp 16.800/bulan, seperti guru ngaji yang tidak digaji Kemenag atau honornya dari masyarakat. Mereka bisa menaftar untuk dua program, seperti para tenaga non-ASN yang diikutsertaan sekarang itu juga mendapat dua program, yakni kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler