– Keputusan pemerintah yang mewajibkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara
dan tidak boleh dicicil ditanggapi positif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo.
Ketua Apindo Yunus Arianto menyatakan, perusahaan di Sukoharjo siap mematuhi ketentuan pemerintah tersebut. Apalagi kondisi bisnis di masing-masing perusahaan di Sukoharjo semakin tumbuh dan bergeliat seiring akselerasi percepatan program vaksinasi Covid-19 yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu.
, konsidi keuangan perusahaan semakin baik. Harapannya, perusahaan bisa membayar THR secara penuh pada tahun ini,” kata dia, saat seperti dikutip
, Sabtu (9/4/2022).
Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi juga mulai meningkat, sehingga bisa digunakan rujukan bagi perusahaan-perusahaan untuk menatap tantangan bisnis sepanjang tahun ini.
Dia menguraikan dalam waktu dekat, pengurus Apindo Sukoharjo, serikat pekerja dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo bakal berkeliling ke beberapa perusahaan.Baca:
”Kami sosialisasikan ketentuan pembayaran THR dari pemerintah kepada perusahaan-perusahaan. Prinsipnya, perusahaan siap mematuhi regulasi yang mengatur pembayaran THR,” kata dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_187781" align="alignleft" width="1024"]

Para buruh di Kudus menghitung THR yang mereka terima, tahun lalu. (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Keputusan pemerintah yang mewajibkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara
full dan tidak boleh dicicil ditanggapi positif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo.
Ketua Apindo Yunus Arianto menyatakan, perusahaan di Sukoharjo siap mematuhi ketentuan pemerintah tersebut. Apalagi kondisi bisnis di masing-masing perusahaan di Sukoharjo semakin tumbuh dan bergeliat seiring akselerasi percepatan program vaksinasi Covid-19 yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu.
Baca:
Soal THR Bayar Penuh, Apindo Minta Kelonggaran
”
Insyaallah, konsidi keuangan perusahaan semakin baik. Harapannya, perusahaan bisa membayar THR secara penuh pada tahun ini,” kata dia, saat seperti dikutip
Solopos.com, Sabtu (9/4/2022).
Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi juga mulai meningkat, sehingga bisa digunakan rujukan bagi perusahaan-perusahaan untuk menatap tantangan bisnis sepanjang tahun ini.
Dia menguraikan dalam waktu dekat, pengurus Apindo Sukoharjo, serikat pekerja dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo bakal berkeliling ke beberapa perusahaan.
Baca:
Sanksi Menanti Bagi Perusahaan yang Tidak Bayarkan THR
”Kami sosialisasikan ketentuan pembayaran THR dari pemerintah kepada perusahaan-perusahaan. Prinsipnya, perusahaan siap mematuhi regulasi yang mengatur pembayaran THR,” kata dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com