Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Brebes - Polres Brebes mengamankan 65 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (8/4/2022). Saat ini puluhan botol miras tersebut diamankan sebagai barang bukti.

KBO Satsamapta Iptu Teguh Adi Winarko mengatakan, puluhan miras tersebut disita saat petugas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Operasi ini juga untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," katanya dalam siaran pers, Sabtu (9/4/2022)

Teguh menjelaskan, pengungkapkan miras ini berawal dari adanya informasi masyarakat di wilayah Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, terdapat aktivitas penjualan miras. Dari informasi itu, petugas melakukan pengecekan dan ditemukan miras yang disembunyikan di berbagai lokasi sekitar warung.

"Dari hasil Operasi pekat petugas mengamankan Miras dari pedagang K (63) di Desa Luwunggede Kecamatan Larangan dengan barang bukti 63 Botol Miras berbagai merek dan jenis," terangnya.
"Dari hasil Operasi pekat petugas mengamankan Miras dari pedagang K (63) di Desa Luwunggede Kecamatan Larangan dengan barang bukti 63 Botol Miras berbagai merek dan jenis," terangnya.Petugas memberikan pembinaan agar tidak menjual miras lagi dan meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras.Ia pun menekankan, hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan maupun juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler