Minggu, 1 Oktober 2023

Tunggu Waktu Berbuka dengan Balap Liar, Joki di Karanganyar Diamankan Polisi

Murianews
Sabtu, 9 April 2022 20:24:08
Polisi mengamati sepeda motor yang diduga akan digunakan oleh joki dalam balap liar di ring road Sroyo-Mojosongo, Sabtu (9/4/2022) sore WIB. (Istimewa/Polsek Jaten)
[caption id="attachment_283752" align="alignleft" width="880"] Polisi mengamati sepeda motor yang diduga akan digunakan oleh joki dalam balap liar di ring road Sroyo-Mojosongo, Sabtu (9/4/2022) sore WIB. (Istimewa/Polsek Jaten)[/caption]

MURIANEWS, Karanganyar – Aksi balap liar yang dilakukan para remaja untuk menunggu waktu berbuka (ngabuburit) di ring road (jalan lingkar) Sroyo–Mojosongo Karanganyar di bubarkan polisi, Sabtu (9/4/2022).

Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan seorang joki balapan. Joki yang diketahui masih di bawah umur itu, diamankan untuk diberi pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Baca: Ratusan Motor Berknalpot Brong dan Balap Liar Dikandangkan Polisi

Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto mengatakan, razia ngabuburit dengan balap liar itu dilakukan setelah ia menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersebut.

Dari laporan itu, polisi pun menggelar patroli. Di lokasi petugas mendapati sekumpulan anak muda yang nongkrong. Bahkan satu orang di antaranya menjadi joki dan siap melakukan balapan liar.

“Joki ini menggunakan motor Suzuki Satria F untuk balapan liar,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia menjelaskan, sepeda motor tersebut sudah dipreteli dan dimodifikasi mirip dengan sepeda motor untuk ajang drag bike. Polisi langsung melakukan pembinaan terhadap joki tersebut.

Baca: Balap Liar, 12 Motor di Cilacap Diamankan Polisi

Aparat juga meminta yang bersangkutan tak lagi menggelar balapan liar di sana. Ia pun berjanji akan melkakukan penindakan tegas jika balap liar tersebut kembali digelar.

”Kami minta mereka tak mengulanginya lagi. Ini merupakan peringatan pertama. Tapi kalau kena lagi, akan kami tindak. Rencananya, patroli ngabuburit akan diintensifkan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas berupa curat, curas dan curanmor,” imbuhnya.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Komentar