Sindikat Pemalsu Kapur Ajaib di Karanganyar Dibongkar Polisi, Suami Istri Jadi Tersangka
Murianews
Selasa, 12 April 2022 16:34:14
MURIANEWS, Karanganyar — Sindikat pemalsu kapur ajaib merek Bagus di Dukuh Dawe, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar dibongkar polisi. Akibatnya, sepasang suami istri ditetapkan sebagai tersangka .
Meski begitu, baru sang istri berinisial SW yang tertangkap. Sementara sang suami Delon alias Alung yang diduga menjadi otak atas kasus pemalsuan tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pelaku memang berasal dari pasangan suami istri Alung dan SW. Keduanya diketahui sudah memalsukan kapur serangga tersebut sejak 2021 lalu.
“Pelaku merupakan sepasang suami istri. Mereka memalsukan kapur ajaib merek Bagus yang dilakukan sejak November 2021 lalu,” kata Kresnawan saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (12/4/2022).
Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan kapur serangga palsu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita alat pembuatan kapur ajaib palsu sederhana buah karya pelaku.
Aksi memalsukan kapur serangga merek Bagus ini merupakan sindikat tindak kejahatan yang juga ditemukan di wilayah lain. Sebelumnya di wilayah Jogja dan Solobaru, Kabupaten Sukoharjo ditemukan kasus serupa. Pelaku tindak kejahatan pemalsuan ini masih ada hubungan keluarga.
“Jadi ini sindikat keluarga. Tapi yang paling besar ditemukan di Karanganyar ini,” kata dia.Hingga kini, polisi masih memburu Delon yang diduga otak pemalsuan kapur serangga merek Bagus tersebut. Pelaku memproduksi kapur serangga di rumahnya dengan melibatkan tujuh karyawan.Saat ini seluruh barang bukti (BB) di antaranya ribuan kapur serangga palsu diamankan Polres Karanganyar. Pihaknya pun meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli barang dengan tidak tergiur harga yang murah.“Kapur serangga palsu ini dijual miring selisihnya Rp 600.000 per kardus dari yang asli. Kalau yang asli satu kardus berisi 20 bungkus harganya Rp 1,9 juta, tapi barang palsu dijual Rp 1,3 juta,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_284291" align="alignleft" width="880"]

Kasatreskrim Polres Karanganyar Kresnawan Hussein menunjukkan kapur serangga merek Bagus yang dipalsukan (kanan) dan asli (kiri) pada Selasa (12/4/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)[/caption]
MURIANEWS, Karanganyar — Sindikat pemalsu kapur ajaib merek Bagus di Dukuh Dawe, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar dibongkar polisi. Akibatnya, sepasang suami istri ditetapkan sebagai tersangka .
Meski begitu, baru sang istri berinisial SW yang tertangkap. Sementara sang suami Delon alias Alung yang diduga menjadi otak atas kasus pemalsuan tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pelaku memang berasal dari pasangan suami istri Alung dan SW. Keduanya diketahui sudah memalsukan kapur serangga tersebut sejak 2021 lalu.
“Pelaku merupakan sepasang suami istri. Mereka memalsukan kapur ajaib merek Bagus yang dilakukan sejak November 2021 lalu,” kata Kresnawan saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (12/4/2022).
Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan kapur serangga palsu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita alat pembuatan kapur ajaib palsu sederhana buah karya pelaku.
Aksi memalsukan kapur serangga merek Bagus ini merupakan sindikat tindak kejahatan yang juga ditemukan di wilayah lain. Sebelumnya di wilayah Jogja dan Solobaru, Kabupaten Sukoharjo ditemukan kasus serupa. Pelaku tindak kejahatan pemalsuan ini masih ada hubungan keluarga.
“Jadi ini sindikat keluarga. Tapi yang paling besar ditemukan di Karanganyar ini,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih memburu Delon yang diduga otak pemalsuan kapur serangga merek Bagus tersebut. Pelaku memproduksi kapur serangga di rumahnya dengan melibatkan tujuh karyawan.
Saat ini seluruh barang bukti (BB) di antaranya ribuan kapur serangga palsu diamankan Polres Karanganyar. Pihaknya pun meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli barang dengan tidak tergiur harga yang murah.
“Kapur serangga palsu ini dijual miring selisihnya Rp 600.000 per kardus dari yang asli. Kalau yang asli satu kardus berisi 20 bungkus harganya Rp 1,9 juta, tapi barang palsu dijual Rp 1,3 juta,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com