Sempat Diautopsi, Bocah Korban Penganiayaan Kakak Angkat Dimakamkan Hari Ini
Murianews
Rabu, 13 April 2022 09:35:32
MURIANEWS, Sukoharjo — UF (6) bocah perempuan korban penganiayaan kakak angkatnya sendiri F (18) akan dimakamkan hari ini, Rabu (13/4/2022). Rencananya, pemakaman akan dilakukan di Astana Laya Tegalan Kartasura, pukul 10.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah UF terlebih dahulu diautopsi di RSUD dr Moewardi. Langkah itu dilakukan lantaran sekujur tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca: Bocah 6 Tahun di Kartasura Sukoharjo Meninggal Diduga Dianiaya Kakak AngkatMelansir
Solopos.com, informasi pemakaman itu tertera pada surat lelayu yang dipasang pihak keluarga. Dalam surat tersebut, disebutkan nama kedua orang tua UF, yakni H dan K. Berdasarkan informasi, kedua orang tua UF sudah meninggal.
Selain menyebutkan kedua orang tua korban, surat lelayu itu juga menyebutkan nama ketiga kakak angkat korban. Ketiga kakak angkat itu yang merawat bocah perempuan itu hingga meninggal. Mereka GSB beserta istrinya D. Selain itu, FNH dan MSM.
Seperti diberitakan sebelumnya, UF (6), bocah perempuan warga Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, meninggal di rumahnya pada Selasa (12/4/2022) pukul 16.30 WIB. Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
Baca: Begini Kronologi 79 Santri SMA IT Nur Hidayah Kartasura Kena Covid-19
Bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak angkat korban yang juga kakak sepupunya, F. Pada Selasa (12/4/2022), polisi telah menangkap F yang masih berstatus pelajar SMA.Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban UF meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh kakak angkatnya menggunakan rotan yang biasa digunakan membersihkan tempat tidur dan tali rafia.”Tali rafia digunakan untuk mengikat tangan korban. Pelaku juga memukul tubuh korban menggunakan rotan sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam,” kata dia mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.Kapolsek menyebut pelaku juga sempat membanting korban di dalam rumah. Saat itu, kepala korban diduga membentur lantai di rumah. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_136646" align="alignleft" width="880"]

ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo — UF (6) bocah perempuan korban penganiayaan kakak angkatnya sendiri F (18) akan dimakamkan hari ini, Rabu (13/4/2022). Rencananya, pemakaman akan dilakukan di Astana Laya Tegalan Kartasura, pukul 10.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah UF terlebih dahulu diautopsi di RSUD dr Moewardi. Langkah itu dilakukan lantaran sekujur tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca: Bocah 6 Tahun di Kartasura Sukoharjo Meninggal Diduga Dianiaya Kakak Angkat
Melansir
Solopos.com, informasi pemakaman itu tertera pada surat lelayu yang dipasang pihak keluarga. Dalam surat tersebut, disebutkan nama kedua orang tua UF, yakni H dan K. Berdasarkan informasi, kedua orang tua UF sudah meninggal.
Selain menyebutkan kedua orang tua korban, surat lelayu itu juga menyebutkan nama ketiga kakak angkat korban. Ketiga kakak angkat itu yang merawat bocah perempuan itu hingga meninggal. Mereka GSB beserta istrinya D. Selain itu, FNH dan MSM.
Seperti diberitakan sebelumnya, UF (6), bocah perempuan warga Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, meninggal di rumahnya pada Selasa (12/4/2022) pukul 16.30 WIB. Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
Baca: Begini Kronologi 79 Santri SMA IT Nur Hidayah Kartasura Kena Covid-19
Bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak angkat korban yang juga kakak sepupunya, F. Pada Selasa (12/4/2022), polisi telah menangkap F yang masih berstatus pelajar SMA.
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban UF meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh kakak angkatnya menggunakan rotan yang biasa digunakan membersihkan tempat tidur dan tali rafia.
”Tali rafia digunakan untuk mengikat tangan korban. Pelaku juga memukul tubuh korban menggunakan rotan sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam,” kata dia mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.
Kapolsek menyebut pelaku juga sempat membanting korban di dalam rumah. Saat itu, kepala korban diduga membentur lantai di rumah.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com