Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Boyolali — Pemkab Biyolali berencana mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati terkait pelarangan mobil dinas saat mudik. SE tersebut sebagai tindak lanjut aturan pemerintah pusat tentang penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Boyolali, Masruri, di Boyolali, Sabtu (16/4/2022). Ia pun menjelaskan, setelah diteken, SE tersebut akan segera didistribusikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan menindaklanjuti aturan Kementerian PAN-RB itu, dengan SE Bupati Boyolali ke organisasi perangkat daerah (OPD) setempat,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Sumarsono juga menyatakan setuju dengan aturan tersebut. Menurut dia, di Boyolali selama ini memang sudah menjadi tradisi semua pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Hal itu terkait dengan integritas personel dari pejabat yang bersangkutan.

“Tanpa perintah untuk mengandangkan semua mobil dinas selama cuti, kami percaya kalau para pejabat sudah bisa mematuhinya secara baik,” ujarnya.

Namun, pihaknya atas nama lembaga DPRD tentunya tetap akan melakukan pengawas terhadap pemakaian mobil dinas tersebut.“Terlebih di DPRD sendiri yang saat ini memiliki kurang lebih 11 mobil dinas melalui Sekretaris DPRD selalu kami sampaikan untuk patuh pada ketentuan pemerintah tentang pemanfaatan mobil dinas,” ungkapnya.Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan aturan terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Larangan tersebut menyusul izin yang diberikan pemerintah bagi ASN untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman saat Lebaran.Hal tersebut tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler