Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Polrestabes Semarang meringkus dua begal yang beraksi di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, Jumat (3/4/2022) lalu. Kedua begal tersebut terpaksa ditembak dibagian kaki karena melawan dan hendak melarikan diri saat dibekuk di parkiran Pasar Johar, Rabu (20/4/2022).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha Kedua begal tersebut bernama Dimas Septiyan Putra (21) warga Semarang Timur dan Taufik Al Hakim (27) warga Semarang Barat. Sementara korbannya bernama Alifatul Umami (22), warga Demak

”Akibat pembegalan itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas berisi Rp 120 ribu, dan HP Infinix yang dibawa kabur dua pelaku,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (22/4/2022).

Kasatreskrim menjelaskan pembegalan tersebut berawal saat keduanya menenggak minuman keras (miras). Setelah itu keduanya saling tantang untuk membegal di jalanan.

“Iya, jadi awalnya pelaku minum-minuman keras. Lalu saling menantang berani membegal orang atau tidak,” ungkap Kasatreskrim.

Setelah itu, lanjutnya, para pelaku mulai mencari sasaran dan bertemu korban di Jalan Thamrin. Mereka langsung membegal Umami dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban lantas melapor ke Polrestabes. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku diamankan di parkiran Pasar Johar, Rabu (20/4/2022).Kepada petugas, salah satu pelaku, Taufik Al Hakim mengaku, aksinya dilakukan ketika kondisi jalan saat itu sepi dan korban melintas. Ia juga mengaku hasil membegal untuk kepentingan pribadi.“Motor laku Rp 6 juta. Saya bagi dua. Uangnya buat senang-senang saja,” akunya.Atas tindakannya, para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler