Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sragen — Sebuah sepeda motor Honda Megapro bernopol AD 6545 BY menabrak Pikap bernomor polisi AD 1691 UN. Akibat kecelakaan tersebut pengendara Megapro meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Karangtengah-Tangkil, tepatnya di simpang tiga gilingan padi Dukuh Karangasem RT 001/RW 005, Karangtengah, Sragen Kota, Sragen, Jumat (22/4/2022) petang.

Kanit Laka Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, sebelum kejadian nahas tersebut, korban yang diketahui bernama Nanang Setiawan, pemuda asal Pilangsari, Gesi, Sragen mengendarai motornya secara beriringanbersama satu sepeda motor lain dan mobil pikap.

Saat mendekati lokasi kejadian di simpang tiga Karangasem, pengemudi mobil pikap menghidupkan lampu sein sebelah kanan karena hendak belok ke timur.

”Pada waktu bersamaan, pengendara motor Honda Megapro itu berusaha mendahului motor tak dikenal di depan dan mendahului mobil pikap itu. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara motor Honda Megapro itu menyenggol pintu mobil sebelah kanan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Dia melanjutkan pengendara motor Honda Megapro itu tak bisa menguasai laju motornya sehingga terjatuh dan membentur cor beton fondasi pagar milik warga setempat.
Irwan menerangkan pengendara motor itu mengalami luka-luka pada hidung, mulut, dan telinga mengeluarkan darah. Korban juga mengalami tulang bahu kiri patah tertutup, tulang rusuk kanan patah tertutup, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.”Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” ungkapnya.Saat ini peristiwa tersebut sedang ditangani Polres setempat. Petugas juga sudah memintai keterangan para saksi termasuk sopir pikap. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler