Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sragen - Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen mencatat setidaknya ada enam ekor sapi di Sragen yang dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Keenam sapi tersebut diketahui berada di Kecamatan Plupuh dan Tanon, Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen, Rina Wijaya mengatakan, penularan PMK di Sragen itu diduga berasal dari hewan ternak yang dibeli dari luar daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah berupaya mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak antardaerah.

Baca: Sembilan Sapi Ternak di Kudus Bergejala Mirip PMK

”Penularannya ternak di Kabupaten Sragen pada umumnya karena mendatangkan ternak luar daerah. Lalu terjadi penularan di kandang,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (24/5/2022)

Rina menjelaskan, setelah mendapati adanya indikasi virus PMK, pihaknya langsung menerjunkan petugas. Mereka pun mengambil sampel dan dikirik ke Balai Besar Veteriner Wates beberapa waktu lalu.

Saat ini, lanjutnya, kondisi sapi di Kecamatan Plupuh sudah mau makan. Sementara itu, kondisi hewan ternak di Kecamatan Tanon belum ada laporan lanjutan.

“Langkah yang kami lakukan ketika ada indikasi PMK agar ternak diisolasi, menjaga asupan ternak, menjaga kebersihan ternak dan hewan. Lalu disemprot disinfektan. Kami telah memberikan bantuan disinfektan untuk ternak yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca: Wabah PMK Meresahkan Peternak, Pemerintah Diminta gelar Vaksinasi Masal untuk SapiDia mengaku ada sejumlah hewan ternak di Kabupaten Sragen yang terindikasi PMK. Namun, laporan dari petugas di lapangan menyatakan kondisi hewan terindikasi PMK itu membaik. Tetapi, katanya, masih membutuhkan pemantauan.Hasil pantauan petugas di pasar sapi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa hewan ternak di pasar tersebut secara fisik tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda PMK. “Kemungkinan masa inkubasi 9-14 hari jadi belum nampak gejala,” jelasnya.Ditanya mengenai kebijakan lalu lintas ternak di Sragen, Rina menjelaskan Pemkab Sragen tidak menyetop namun diperketat. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler