Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Solo – Adik Presiden Jokowi Idayati dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menjadi pasangan suami istri, Kamis (26/5/2022). Hal itu setelah keduanya melakukan akad nikah di Graha Saba Buana, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Dalam aqad nikah dipimpin penghulu Arba’in Basyar tersebut, ada dua mahar yang diberikan Anwar Usman, yakni seperangkat alat salat dan juga jam tangan.

Baca: Wapres dan Panglima TNI Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi dan Ketua MK

Sesuai rencana, Presiden Jokowi menjadi wali nikah dalam pernikahan sang adik. Sedangkan yang menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan yaitu Wapres Ma’ruf Amin. Sementara, saksi dari pihak mempelai laki-laki Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Melansir Solopos.com, prosesi pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK juga disaksikan 200 tamu undangan yang berada di Graha Saba Buana Solo. Hadir di antaranya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang mengenakan setelan jas dan sang istri, Selvi Ananda.

Sebelum akad nikah dilakukan khotbah pernikahan oleh Prof Nasaruddin Umar. Dia berkotbah tentang hakekat pernikahan yang mempertemukan hal-hal yang berbeda.
Baca: Besok Menikah, KUA Pastikan Semua Syarat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Sudah TerpenuhiDia menyampaikan bahwa sebuah perbedaan tidak untuk dipertentangkan tapi dipersatukan. Ia mencontohkan Allah SWT yang memiliki sifat Maha Jauh sekaligus Maha Dekat. Belajar dari nama nama dan sifat Allah SWT.“Perkawinan mempertemukan hal-hal yang berbeda untuk dipersatukan. Cita-cita perkawinan untuk menemukan sebuah kebahagiaan,” kata dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler