Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar — Penutupan halaman rumah warga Dukuh Jetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, berakhir damai. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Baca: Anak Dituduh Curi HP, Warga Karanganyar Tutup Halaman Rumah Tetangga

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan. Saat ini keduanya juga sudah berdamai.

”Sudah selesai. Keduanya berdamai dan diselesaikan dengan kekeluargaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (31/5/2022)

Untuk kronologi sendiri, kejadian tersebut berawal saat warga DukuhJetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Dewi Purwanti (35) mengaku kehilangan handphone (HP).

Dewi mengaku kehilangan ponsel yang dibawa anaknya yang masih berusia 5 tahun. Apa yang dialaminya itu ia cerita ke WhatsApp (WA) grup ibu-ibu RT setempat dengan kalimat, “Mohon maaf ibu-ibu di RT 01 kok rawan pencurian, mohon hati hati.”

Selain membagikan informasi melalui grup WA itu, Dewi juga membuat status WA yang menuduh anak Tukiman yang masih bertentangga mencuri ponselnya.

Baca: Duh! Jalan Masuk Rumah Warga di Kudus Ini Diblokir Tembok

Tukiman pun tidak terima dengan tuduhan itu. Dengan rasa jengkel, Sabtu siang ia menutup halaman depan pintu rumah Dewi menggunakan seng. Ia memasang patok kayu yang dicor kemudian memasang seng.

Penutupan ini tidak dilakukan sendiri. Ia dibantu warga lainnya, yakni Eko (34), Tri Budiyanto (30), dan Narmo (50). Akibat penutupan ini, akses keluar masuk Dewi dan keluarga menjadi terhalang.Kejadian ini pun mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan.Pada Minggu (29/5/2022) malam aparat Polsek Tasikmadu bersama Ketua RW setempat telah memediasi kedua warga yang bertetangga tersebut.Hasilnya, permasalahan penutupan pekarangan itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Pada hari Minggu, pukul 19.45 WIB-20.30 WIB Polsek Tasikmadu telah melakukan mediasi di rumah Tukiman dengan mengundang kedua belah yang bermasalah dan dihadiri Ketua RW Bapak Lalu Alun Sagoro,” ujar Agung.Baca: Kades Ploso : Warga Mencium Bau Tak Sedap dari Limbah RSUD Kudus“Adapun hasil mediasi adalah permasalahan penutupan pekarangan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Dewi Purwanti mengakui kesalahannya yang menuduh rumah sebelah utaranya mencuri ponsel, tanpa ada saksi dan bukti. Selanjutnya Dewi Purwanti membuat surat pernyataan dan ditandatangani para saksi dari tetangganya,” imbuh dia.Dengan adanya kesepakatan damai, seng penutup akses keluar-masuk rumah Dwi Purwanti kini sudah dibongkar. “Masing-masing pihak juga membuat video testimoni,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar