Konyol! Warga Grogol Nekat Curi HP saat Urus SIM di Satlantas Polres Sukoharjo

Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 12:03:47


[caption id="attachment_266981" align="alignleft" width="880"]
Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo — Aksi DK, warga Kecamatan Grogol terbilang konyol. Pasalnya, ia nekat mencuri handphone (HP) saat sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi Senin (9/5/2022) lalu. Saat itu, terduga pelaku DK, sedang berada di ruang tunggu kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo.
Baca: Anak Dituduh Curi HP, Warga Karanganyar Tutup Halaman Rumah Tetangga
DK yang sedang menunggu antrean duduk tak begitu jauh dengan korban Devi Agustini, warga Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Mereka sama-sama hendak mengurus pembuatan SIM.
Saat kejadian, Devi meletakkan HP miliknya di kursi dan langsung masuk ke ruang registrasi. Seusai melakukan registrasi, Devi kaget lantaran HP miliknya yang diletakkan di ruang tunggu raib.
”Devi langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television),” kata Kapolres seperti dikutip Solopos.com, Kamis (2/6/2022).
Petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan untuk menguatkan alat bukti guna mengungkap kasus pencurian HP tersebut.
Baca: Kejar Pencuri HP, Satpam Bank di Grobogan Tewas Tertabrak Bus
Berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Cemani, Grogol. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (31/5/2022).
”Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menemukan HP hasil curian di rumahnya. Pelaku langsung digelandang ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa secara mendalam,” ujar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung warna biru dari tangan pelaku.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

MURIANEWS, Sukoharjo — Aksi DK, warga Kecamatan Grogol terbilang konyol. Pasalnya, ia nekat mencuri handphone (HP) saat sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi Senin (9/5/2022) lalu. Saat itu, terduga pelaku DK, sedang berada di ruang tunggu kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo.
Baca: Anak Dituduh Curi HP, Warga Karanganyar Tutup Halaman Rumah Tetangga
DK yang sedang menunggu antrean duduk tak begitu jauh dengan korban Devi Agustini, warga Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Mereka sama-sama hendak mengurus pembuatan SIM.
Saat kejadian, Devi meletakkan HP miliknya di kursi dan langsung masuk ke ruang registrasi. Seusai melakukan registrasi, Devi kaget lantaran HP miliknya yang diletakkan di ruang tunggu raib.
”Devi langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television),” kata Kapolres seperti dikutip Solopos.com, Kamis (2/6/2022).
Petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan untuk menguatkan alat bukti guna mengungkap kasus pencurian HP tersebut.
Baca: Kejar Pencuri HP, Satpam Bank di Grobogan Tewas Tertabrak Bus
Berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Cemani, Grogol. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (31/5/2022).
”Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menemukan HP hasil curian di rumahnya. Pelaku langsung digelandang ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa secara mendalam,” ujar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung warna biru dari tangan pelaku.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com