Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Boyolali – Polres Boyolali menjaring 4.498 pelanggar selama Operasi Patuh Candi yang digelar 13-26 Juni 2022. Dari jumlah pelanggar tersebut, 3.437 di antaranya ditilang.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan, dari ribuan pelanggaran yang ada, paling banyak adalah pelanggaran kendaraan knalpot brong. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara.

”Kalau pelanggaran memang sasaran kami kepada pelanggaran yang kasat mata. Dominasinya knalpot brong. Tapi ada juga pelanggaran berupa penggunaan helm,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Abdul Mufid mengungkapkan berdasarkan data yang ada, pelanggaran tilang naik dari nol kasus pada Operasi Patuh Candi 2021 menjadi 3.437 kasus. Sementara, untuk teguran, kasus mengalami penurunan dari 2.530 kasus menjadi 1.061 kasus.

Ia juga menegaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022 di wilayah Boyolali turun dibandingkan pada Operasi Patuh Candi 2021.”Dari 26 kasus jadi 24 kasus. Korban MD (meninggal dunia) turun dari dari tiga orang jadi nol, terus korban LB (luka berat) naik dari satu jadi dua orang, LR (luka ringan) turun dari 26 orang jadi 25 orang. Kerugian material juga turun dari Rp 9,8 juta jadi Rp 4,65 juta,” terang dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler