Selain Janji Palsu, Mantan Direktur PDAM Cabul Ngaku Bisa Usir Jin
Murianews
Selasa, 12 Juli 2022 19:41:36
MURIANEWS, Solo – Aksi mantan Direktur Teknik PDAM Solo TAS (53) dalam mencabuli siswi SMK tak hanya menggunakan janji-janji dan tipu muslihat. Untuk melancarkan aksinya, ia juga berpura-pura bisa mengusir gangguan makhluk astral atau jin.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi sejauh ini, modus TAS yang kini sudah berstatus tersangka, salah satunya janji untuk membantu mengusir makhluk halus.
Menurut Ade, korban bercerita ia sering mengalami gangguan dari makhluk astral atau roh halus. Korban juga sering mendengar suara-suara atau bisikan yang tidak diketahui sumbernya.
Eks Direktur PDAM Solo itu menanggapi keluhan anak temannya yang kemudian ia cabuli itu dengan mengatakan bahwa ia memiliki kemampuan menetralkan gangguan roh halus.
”Korban merasa ini sosok penolong yang bisa mengatasi kesulitannya,” tutur Ade saat konferensi pers di Mapolresta Solo seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (12/7/2022).
Baca: Modal Janji Palsu, Mantan Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMK Belasan KaliTipu muslihat lainnya yakni tersangka mengaku bisa membantu mengatasi kesulitan belajar korban. Sebab korban juga merasa kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu dalam menjalankan aksinya, menurut Ade, tersangka menunjukkan beberapa file video asusila atau video porno kepada korban. ”Tersangka juga menunjukkan beberapa video asusila kepada korban, dan melakukan tipu muslihat bisa membantu korban,” katanya.Mantan Direktur Teknik PDAM Solo yang diduga cabuli anak temannya sendiri itu ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juli 2022. Sehari kemudian, pada 5 Juli 2022, tersangka TAS ditahan di sel tahanan Mapolresta Solo.Beberapa barang yang disita polisi dari TAS di antaranya ada tiga tanaman bidara dalam pot. Tersangka memberikan tanaman itu kepada korban dengan dalih bisa mengusir roh halus di dalam kamar.Kemudian polisi juga menyita HP yang menyimpan file elektronik, beberapa pakaian korban, dan mobil milik tersangka yang diduga juga dipakai untuk sarana perbuatan cabul tersebut.Menurut keterangan polisi, perbuatan cabul itu dilakukan hingga 12 kali, di mana beberapa kali di antaranya dilakukan di dalam mobil tersangka. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_301414" align="alignleft" width="880"]

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (ketiga dari kiri) memberikan keterangan dan menunjukkan tersangka saat rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Aksi mantan Direktur Teknik PDAM Solo TAS (53) dalam mencabuli siswi SMK tak hanya menggunakan janji-janji dan tipu muslihat. Untuk melancarkan aksinya, ia juga berpura-pura bisa mengusir gangguan makhluk astral atau jin.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi sejauh ini, modus TAS yang kini sudah berstatus tersangka, salah satunya janji untuk membantu mengusir makhluk halus.
Menurut Ade, korban bercerita ia sering mengalami gangguan dari makhluk astral atau roh halus. Korban juga sering mendengar suara-suara atau bisikan yang tidak diketahui sumbernya.
Eks Direktur PDAM Solo itu menanggapi keluhan anak temannya yang kemudian ia cabuli itu dengan mengatakan bahwa ia memiliki kemampuan menetralkan gangguan roh halus.
”Korban merasa ini sosok penolong yang bisa mengatasi kesulitannya,” tutur Ade saat konferensi pers di Mapolresta Solo seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (12/7/2022).
Baca: Modal Janji Palsu, Mantan Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMK Belasan Kali
Tipu muslihat lainnya yakni tersangka mengaku bisa membantu mengatasi kesulitan belajar korban. Sebab korban juga merasa kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu dalam menjalankan aksinya, menurut Ade, tersangka menunjukkan beberapa file video asusila atau video porno kepada korban. ”Tersangka juga menunjukkan beberapa video asusila kepada korban, dan melakukan tipu muslihat bisa membantu korban,” katanya.
Mantan Direktur Teknik PDAM Solo yang diduga cabuli anak temannya sendiri itu ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juli 2022. Sehari kemudian, pada 5 Juli 2022, tersangka TAS ditahan di sel tahanan Mapolresta Solo.
Beberapa barang yang disita polisi dari TAS di antaranya ada tiga tanaman bidara dalam pot. Tersangka memberikan tanaman itu kepada korban dengan dalih bisa mengusir roh halus di dalam kamar.
Kemudian polisi juga menyita HP yang menyimpan file elektronik, beberapa pakaian korban, dan mobil milik tersangka yang diduga juga dipakai untuk sarana perbuatan cabul tersebut.
Menurut keterangan polisi, perbuatan cabul itu dilakukan hingga 12 kali, di mana beberapa kali di antaranya dilakukan di dalam mobil tersangka.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com