Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar – Guna menekan laju hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polres Karanganyar mendirikan pos pemeriksaan di wilayah perbatasan.

Pos pantau tersebut salah satunya didirikan di jalan Tawangmangu-Sarangan yang merupakan perbatasan Karanganyar (Jawa Tengah) dan Magetan, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan pos itu mulai beroperasi pada Kamis (14/7/2022). Nantinya  setiap ternak yang melintasi pos tersebut akan diperiksa kondisi kesehatannya.

”Ternak yang boleh masuk Karanganyar harus sehat tidak tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia menjelaskan, pendirian pos tersebut digalakkan dalam rangka operasi Pos Pantau Lalu Lintas Ternak Operasi Aman Nusa II Candi 2022.

Pelaksanaan pemantauan ternak di pos pantau tersebut juga berkordinasi dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dan Kodim 0727/Karanganyar.
”Kami lakukan pemeriksaan dan pendataan hewan ternak yang melintas di pos pantau dengan memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat,“ ujarnya.Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karanganyar, Hari Sulistyo, menambahkan ternak yang melintas harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).”Selain itu hewan juga tetap diperiksa kondisi kesehatannya. Kalau tidak ada SKKH atau hewannya ternyata sakit, mereka harus berbalik arah tak boleh masuk wilayah Jawa Tengah dan sebalinya,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler