Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sragen — Bermodal rayuan gombal, seorang pria asal Ngawi Jawa Timur berhasil menipu perempuan asal Sumberlawang hingga jutaan rupiah. Saat ini kasus tersebut pun tengah ditangani Polsek Sumberlawang, Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, saat ini pelaku yang diketahui bernama Agung Slamet Widodo (43), warga Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur telah ditangkap. Sementara, korbannya Ana Kusmiati (27) warga Desa Mojopuro, Sumberlawang juga sudah dimintai keterangan.

”Tersangka dibekuk di wilayah hukum Polres Cilacap, tepatnya di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa (12/7/2022) lalu,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Modal Rayuan Gombal, Buruh di Kudus Setubuhi Gadis Lugu Puluhan Kali

Ia pun menjelaskan, penipuan itu berawal saat korban berkenalan dengan tersangka yang kala itu memakai nama Arif Prasetyo. Ia mengaku karyawan RSUD Gemolong. Mereka berkenalan via Facebook.

Setelah melalui serangkaian percakapan di dunia maya, mereka akhirnya janji bertemu pada 7 Juli 2022 pukul 06.30 WIB. Lokasinya di dekat perlintasan kereta api (KA) Sumberlawang.

Saat itu, korban diminta datang sendirian dengan mengendarai motor. Saat bertemu tersangka, korban menitipkan sepeda motor Honda Beat AD 2691 AYE miliknya ke tempat penitipan di Terminal Sumberlawang. Ia kemudian diajak jalan menumpang mobil Suzuki Ertiga berpelat G yang dibawa tersangka.

”Selama perjalanan, Arif Prasetyo merayu dan ingin menikahi korban dengan iming-iming akan dibukakan kantin di RSUD Gemolong. Korban percaya dengan rayuan itu,” ujar Suwarso.

Tersangka kembali merayu korban agar mau menggadaikan motornya untuk membayar utang Arif di koperasi. Tersangka berjanji akan menebus kembali siang harinya. Korban yang sudah termakan rayuan tersangka pun percaya motor menggadaikan motornya senilai Rp 3 juta.Baca: Ngaku Imam Mahdi, Pria Ini Klaim Ketemu Nabi Muhammad dan Malaikat JibrilUang itu diserahkan kepada tersangka. Kemudian korban diajak tersangka jalan-kalan di Taman Gemolong. Di taman itulah, korban ditinggalkan tersangka dan nomor ponsel korban diblokir.Korban melapor kasus yang menimpanya ke Polsek Sumberlawang pada Selasa (12/7/2022). Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Sumberlawang berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan saksi.”Polisi berhasil mendapatkan identitas dan bisa melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa sore, Tim Reskrim Polsek Sumberlawang bergerak mencari pelaku lewat jalur KA hingga sampai di wilayah Kecamatan Kroya,” terangnya.”Di wilayah itu, polisi Sumberlawang berkoordinasi dengan Polsek Kroya mencari pelaku. Akhirnya tersangka bisa ditangkap pada pukul 19.30 WIB di wilayah Kroya, Cilacap dan digelandang ke Sumberlawang lewat jalur KA,” tanbahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler