Duh! Ratusan Kendaraan Pelat Merah Sragen Nunggak Pajak Hingga Rp 77,9 Juta
Murianews
Rabu, 20 Juli 2022 08:31:02
MURIANEWS, Sragen — Ratusan kendaraan berpelat merah milik Pemkab Sragen diketahui nunggak pajak hingga Rp 77,9 juta. Ratusan kendaraan dinas tersebut mulai dari kendaraan roda dua atau sepeda motor hingga mobil.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto membenarkan tunggakan pajak tersebut. Ia pun menyebutkan total ada 322 kendaraan bermotor yang menunggak.
”Total ada 322 kendaraan yang nunggak pajak. Nominal tunggakan mencapau Rp 77,9 juta,” katanya seperti dikutip
Solopos.comSaat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pemetaan sebaran kendaraan bermotor pelat merah tersebut. Pasalnya, ada kendaraan bermotor berpelat merah yang dihibahkan ke instansi vertikal. Ada juga yang ke pemerintah desa.
”Kendaraan berpelat merah yang sudah dilelang tetapi belum dibayar tunggakan pajaknya oleh pemenang lelang pun ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengambil langkah menyurati para pemegang kendaraan bermotor berpelat merah itu agar segera melunasi tagihan pajaknya.
Berikut Jumlah Kendaraan Berpelat Merah di Kabupaten Sragen
Jumlah kedaraan roda 4 : 463 unitJumlah kendaraan roda 3 : 48 unitJumlah kendaraan roda 2 : 1.669 unitTotal kendaraan roda 2, 3, 4 : 2.180 unitJumlah kendaraan nunggak pajak : 322 unit (roda 4, 3, dan 2) atau 14,77%Jumlah tagihan pajak 322 Kendaraan : Rp77.908.350. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_165529" align="alignleft" width="720"]

Ilustrasi mobil dinas (MURIANEWS.com)[/caption]
MURIANEWS, Sragen — Ratusan kendaraan berpelat merah milik Pemkab Sragen diketahui nunggak pajak hingga Rp 77,9 juta. Ratusan kendaraan dinas tersebut mulai dari kendaraan roda dua atau sepeda motor hingga mobil.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto membenarkan tunggakan pajak tersebut. Ia pun menyebutkan total ada 322 kendaraan bermotor yang menunggak.
”Total ada 322 kendaraan yang nunggak pajak. Nominal tunggakan mencapau Rp 77,9 juta,” katanya seperti dikutip
Solopos.com
Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pemetaan sebaran kendaraan bermotor pelat merah tersebut. Pasalnya, ada kendaraan bermotor berpelat merah yang dihibahkan ke instansi vertikal. Ada juga yang ke pemerintah desa.
”Kendaraan berpelat merah yang sudah dilelang tetapi belum dibayar tunggakan pajaknya oleh pemenang lelang pun ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengambil langkah menyurati para pemegang kendaraan bermotor berpelat merah itu agar segera melunasi tagihan pajaknya.
Berikut Jumlah Kendaraan Berpelat Merah di Kabupaten Sragen
Jumlah kedaraan roda 4 : 463 unit
Jumlah kendaraan roda 3 : 48 unit
Jumlah kendaraan roda 2 : 1.669 unit
Total kendaraan roda 2, 3, 4 : 2.180 unit
Jumlah kendaraan nunggak pajak : 322 unit (roda 4, 3, dan 2) atau 14,77%
Jumlah tagihan pajak 322 Kendaraan : Rp77.908.350.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com