Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Sragen – Sebanyak 19 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah bakal menggelar Pilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) 25 Oktober 2022 mendatang.

Lantas mana saja 19 desa tersebut?

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen Pilkades tersebut tersebar di 15 kecamatan. Untuk Kecamatan Kalijambe hanya ada satu desa, yakni Keden.

Kemudian di Kecamatan Plupuh ada dua desa, yakni Sidokerjo dan Kedongan. Di susul dua desa di Kecamatan Masaran yakni Desa Jirapan dan Desa Pilang.

Sedangkan di Kecamatan Kedawung ada Desa Karangpelem, Kecamatan Sambirejo ada Desa Sambirejo, Kecamatan Gondang ada Desa, Plosorejo, Kecamatan Tanon ada Desa Gabugan, dan Kecamatan Gemolong ada Kalangan.

Baca: 19 Desa di Sragen Siap Gelar Pilkades Serentak

Selain itu di Kecamatan Miri ada Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Mondokan                            ada Desa Sumberejo, Kecamatan Gesi ada Desa Gesi, Kecamatan Tangen ada Desa Denanyar dan di Kecamatan Jenar ada Dawung.

Sementara dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Sambungmacan ada Desa Banyurip dan Desa Plumbon serta di Kecamatan Sidoharjo terdapat Desa Jambanan dan Desa PurwosumanKabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Supriyadi mengatakan, saat ini proses tahapan pilkades sudah dimulai.”Saat ini proses Pilkades sudah dimulai. Sejak Juni lalu proses sudah dibuka. Pendaftaran bakal calon kepala desa (kades) juga sudah ditutup, Senin (8/8/2022) kemarin,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (9/8/2022).Ia mengatakan, sebelum pendaftara dimulai, tahapan pilkades tersebut diawali dengan pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa yang dimulai pada Juni 2022 lalu.Dia menerangkan tahapan selanjutnya menyusun rencana anggaran biaya (RAB) sampai persetujuan RAB maksimal 10 Agustus 2022. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler