– Seorang paman berinisial S warga Kecamatan Pemalang mengaku tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur karena terangsang dengan korban.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka pun merayu korban dengan imbalan memberi uang Rp 10 ribu. Selain itu, tersangka juga melakukan pengancaman agar mau melayani tersangka dan tidak menceritakan kepada orang tua korban.
”Saya awalnya terangsang, terus saya lakukan itu di kebun dan rumah. Ya beberapa kali,” katanya seperti dikutip
, Sabtu (20/8/2022).
Meski begitu kelakuan bejatnya akhirnya terungkap. Korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu. Setelah mendengar pengakuan sang anak, tersangka pun langsung dilaporkan ke polisi.
”Saya dilaporkan terus saya kabur,” terangnya.
Selama kabur, pria yang sudah berkeluarga ini mengadu nasib ke Tangerang menjadi tukang bubur. Ia pun ditangkap polisi di tempat kontrakannya di tangerang.
Sebelumnya, seorang paman berinsial S (47) warga Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang yang tengah menjadi buronan polisi selama empat tahun karena diduga mencabuli keponakannya sendiri akhirnya diringkus polisi.Tersangka diringkus dalam pelariannya di Tangerang. Saat ini terduga pelaku tengah meringkuk di Mapolres Pemalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, tersangka diketahui kabur sejak Juni 2018 silam setelah dilaporkan ibu korban karena mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.”Korban saat ini berumur 13 tahun dan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Korban adalah keponakan tersangka,” kata Kasat Reskrim.Ferry menjelaskan, saat dicabuli empat tahun silam, korban masih berumur 9 tahun. Aksi bejat tersangka dilakukan pada kurun waktu enam bulan mulai Januari 2018 hingga Juni 2018. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikJateng
[caption id="attachment_234570" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)rgol[/caption]
MURIANEWS, Pemalang – Seorang paman berinisial S warga Kecamatan Pemalang mengaku tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur karena terangsang dengan korban.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka pun merayu korban dengan imbalan memberi uang Rp 10 ribu. Selain itu, tersangka juga melakukan pengancaman agar mau melayani tersangka dan tidak menceritakan kepada orang tua korban.
”Saya awalnya terangsang, terus saya lakukan itu di kebun dan rumah. Ya beberapa kali,” katanya seperti dikutip
detikJateng, Sabtu (20/8/2022).
Meski begitu kelakuan bejatnya akhirnya terungkap. Korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu. Setelah mendengar pengakuan sang anak, tersangka pun langsung dilaporkan ke polisi.
”Saya dilaporkan terus saya kabur,” terangnya.
Baca: Cabuli Keponakan, Paman di Pemalang Diringkus Polisi Usai Buron 4 Tahun
Selama kabur, pria yang sudah berkeluarga ini mengadu nasib ke Tangerang menjadi tukang bubur. Ia pun ditangkap polisi di tempat kontrakannya di tangerang.
Sebelumnya, seorang paman berinsial S (47) warga Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang yang tengah menjadi buronan polisi selama empat tahun karena diduga mencabuli keponakannya sendiri akhirnya diringkus polisi.
Tersangka diringkus dalam pelariannya di Tangerang. Saat ini terduga pelaku tengah meringkuk di Mapolres Pemalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, tersangka diketahui kabur sejak Juni 2018 silam setelah dilaporkan ibu korban karena mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
”Korban saat ini berumur 13 tahun dan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Korban adalah keponakan tersangka,” kata Kasat Reskrim.
Ferry menjelaskan, saat dicabuli empat tahun silam, korban masih berumur 9 tahun. Aksi bejat tersangka dilakukan pada kurun waktu enam bulan mulai Januari 2018 hingga Juni 2018.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: detikJateng