Minggu, 1 Oktober 2023

Asyik Judi di Teras Balai Desa, 3 Warga Wonogiri Diringkus Polisi

Murianews
Senin, 22 Agustus 2022 15:48:52
Ilustrasi. (Freepik)
[caption id="attachment_266981" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. (Freepik)[/caption]

MURIANEWS, Wonogiri — Tiga pelaku judi yang merupakan warga Wonogiri terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ketiganya kepergok berjudi di teras balai desa di Kecamatan Pracimantoro, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, ketiga warga tersebut diketahui berinisial YD, TG, dan TJ. Saat ditangkap petugas, ketiganya tak bisa berkilah setelah petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

”Kasus ini diungkap Tim Resmob Polres Wonogiri di sebuah desa di Pracimantoro, Sabtu (20/8/2022). Saat itu ketiganya asyik berjudi sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kapolres Wonogiri seperti dikutip Solopos.com, Senin (22/8/2022).

Baca: Polda Ringkus 256 Penjudi di Jateng, Salah Satunya Selebgram

Kapolres menyebutkan, dalam penangkapan tersebut, petugas menhgamankan barang bukti uang senilai Rp 519.000 dan enam alat yang digunakan bermain judi.

Sebelum mengamankan ketiganya, petugas juga mengamankan beberapa orang di dual lokasi berbeda. Dua kasus perjudian tersebut terjadi di rumah warga di Kecamatan Kismantoro.

Pada temuan pertama di rumah warga di Kismantoro, polisi menangkap empat tersangka yang semuanya warga Kismantoro. Masing-masing berinisial PM, SM, MS, dan PR.

”Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 3,11 juta dan tujuh barang yang digunakan selama berjudi,” ungkapnya.

Baca: Kapolda Ungkap Selebgram yang Diamankan di Pemalang Terkait Judi Online Internasional

Di waktu bersamaan, polisi juga menangkap tiga tersangka lain di Kismantoro, yakni YT, WD, dan PR. Ketiganya warga asli Kismantoro. Sedangkan barang bukti yang disita pada temuan kasus kedua itu, di antaranya uang senilai Rp 619.000 dan empat peralatan judi.

Sebagaimana diketahui, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri agar memberantas kasus perjudian.

Instruksi itu ditegaskan lagi oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama dan kapolres di seluruh wilayah Jateng seusai mengikuti video conference dengan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (18/8/2022) sore.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Komentar