– Dua pengunjung tempat hiburan malam di Kecamatan Colomadu positif narkoba saat terjaring razia yang digelar Polres Karanganyar, Kamis (25/8/2022) malam.
Hal itu diketahui setelah anggota Polres Karanganyar melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) kali itu menyasar tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke.
”Operasi pekat ini kan kami laksanakan secara rutin. Tadi malam juga kami laksanakan (di Colomadu),” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (26/8/2022).
Purbo membenarkan bahwa petugas meminta sejumlah pengunjung melakukan tes urine di tempat untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Ada dua orang yang dari tes urine positif narkoba. Keduanya A dan N. Mengantongi identitas beralamat di Jaten (Kabupaten Karanganyar) dan Lampung,” tuturnya.Keduanya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Karanganyar untuk diperiksa lebih lanjut.Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) yang tidak berizin saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Karanganyar. Seluruh botol miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolres. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_311405" align="alignleft" width="880"]

Aparat Polres Karanganyar merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/8/2022). (Istimewa/Polres Karanganyar)[/caption]
MURIANEWS, Karanganyar – Dua pengunjung tempat hiburan malam di Kecamatan Colomadu positif narkoba saat terjaring razia yang digelar Polres Karanganyar, Kamis (25/8/2022) malam.
Hal itu diketahui setelah anggota Polres Karanganyar melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) kali itu menyasar tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke.
”Operasi pekat ini kan kami laksanakan secara rutin. Tadi malam juga kami laksanakan (di Colomadu),” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (26/8/2022).
Purbo membenarkan bahwa petugas meminta sejumlah pengunjung melakukan tes urine di tempat untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Ada dua orang yang dari tes urine positif narkoba. Keduanya A dan N. Mengantongi identitas beralamat di Jaten (Kabupaten Karanganyar) dan Lampung,” tuturnya.
Keduanya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Karanganyar untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) yang tidak berizin saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Karanganyar. Seluruh botol miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolres.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com