Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Yogya di Klaten Tembus Rp 1,89 Triliun
Murianews
Senin, 29 Agustus 2022 16:10:16
MURIANEWS, Klaten – Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten mencapai Rp 1,89 triliun. Besaran uang tersebut diperuntukkan untuk 2.607 bidang lahan yang terdampak.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono, mengatakan ribuan bidang lahan terdampak jalan tol di Klaten tersebar di 50 desa.
”Ke-50 desa tersebut berada di 11 kecamatan mulai dari Kecamatan Polanharjo hingga Prambanan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (29/8/2022).
Baca: Kena Tol Solo-Yogya, 1 Warga Klaten Dapat Ganti Rugi Rp 4,4 JutaSementara untuk lahan yang sudah dibebaskan atau sudah terbayarkan juga sudah 52 persen. Jumlah tersebut juga sudah mencapai seribuan lebih lahan dan tersebar di 39 desa.
”Saat ini capaian pembebasan lahan sekitar 52 persen. Pembayaran UGR sudah memasuki wilayah Kecamatan Karangnongko. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai semua,” kata Sulis.
Terkait pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Ngawen, Sulis menjelaskan masih ada sejumlah bidang lahan terdampak yang belum dibayarkan.
”Ngawen masih ada beberapa bidang belum terbayar karena masih kurang pemberkasan,” jelas dia.Sementara itu, Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati berpesan kepada warga penerima UGR agar bisa memanfaatkan dana yang diterima untuk kebutuhan prioritas. Selain itu, dia mengimbau agar pembagian UGR bisa dirembuk dengan baik.
Baca: Perempuan Tewas Terikat Sarung di Bawah Jembatan Tol Semarang-Solo Ternyata Warga Yogyakarta“Untuk yang sertifikat tanahnya belum pecah waris atau sertifikat masih keluarga besar, saya imbau dirembuk secara kekeluargaan (pembagiannya). Jangan sampai ada permasalahan gara-gara UGR ini yang menyebabkan pecah persaudaraan,” katanya.”Semua bisa dirembuk, bisa dikomunikasikan. Kami juga mengimbau agar UGR yang diterima ini untuk hal-hal prioritas dulu seperti untuk investasi, kebutuhan yang penting. Jangan sampai penggunaannya muspra,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_311923" align="alignleft" width="880"]

Salah satu warga saat menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Yogyakarta. (Solopos.com/Ponco Suseno)[/caption]
MURIANEWS, Klaten – Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten mencapai Rp 1,89 triliun. Besaran uang tersebut diperuntukkan untuk 2.607 bidang lahan yang terdampak.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono, mengatakan ribuan bidang lahan terdampak jalan tol di Klaten tersebar di 50 desa.
”Ke-50 desa tersebut berada di 11 kecamatan mulai dari Kecamatan Polanharjo hingga Prambanan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (29/8/2022).
Baca: Kena Tol Solo-Yogya, 1 Warga Klaten Dapat Ganti Rugi Rp 4,4 Juta
Sementara untuk lahan yang sudah dibebaskan atau sudah terbayarkan juga sudah 52 persen. Jumlah tersebut juga sudah mencapai seribuan lebih lahan dan tersebar di 39 desa.
”Saat ini capaian pembebasan lahan sekitar 52 persen. Pembayaran UGR sudah memasuki wilayah Kecamatan Karangnongko. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai semua,” kata Sulis.
Terkait pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Ngawen, Sulis menjelaskan masih ada sejumlah bidang lahan terdampak yang belum dibayarkan.
”Ngawen masih ada beberapa bidang belum terbayar karena masih kurang pemberkasan,” jelas dia.
Sementara itu, Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati berpesan kepada warga penerima UGR agar bisa memanfaatkan dana yang diterima untuk kebutuhan prioritas. Selain itu, dia mengimbau agar pembagian UGR bisa dirembuk dengan baik.
Baca: Perempuan Tewas Terikat Sarung di Bawah Jembatan Tol Semarang-Solo Ternyata Warga Yogyakarta
“Untuk yang sertifikat tanahnya belum pecah waris atau sertifikat masih keluarga besar, saya imbau dirembuk secara kekeluargaan (pembagiannya). Jangan sampai ada permasalahan gara-gara UGR ini yang menyebabkan pecah persaudaraan,” katanya.
”Semua bisa dirembuk, bisa dikomunikasikan. Kami juga mengimbau agar UGR yang diterima ini untuk hal-hal prioritas dulu seperti untuk investasi, kebutuhan yang penting. Jangan sampai penggunaannya muspra,” imbuhnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com